Daripada Dibuang ke TPA, Kepala DLHK Jateng Ingin Sampah MBG Diolah Warga

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heru Djatmika mengimbau agar sampah yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurut dia, sebagian besar sampah MBG adalah organik, sehingga lebih mudah diolah.

Heru mengatakan, sampah MBG kebanyakan adalah sisa makanan atau bahan olahan makanan. Dia menyebut, hal itu dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk cair atau ekoenzim atau bahan makanan maggot yang kemudian bisa dijadikan pakan ternak unggas. 

"Makanya saya bilang, kalau bisa sampah MBG itu tidak usah dibuang ke TPA," ujar Heru ketika diwawancara di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (13/7/2026). 

Menurut Heru, sampah dari MBG sebenarnya tidak akan membebani TPA. "Tapi kalau kami kepinginnya sampah MBG itu selesai di tingkat, di sekitar itu kan pasti ada bank sampah atau kelompok swadaya masyarakat yang mengurusi itu," ucapnya.

"Jadi itu tadi untuk dibuat pupuk atau dibikin media tanam dengan molase dan sebagainya. Karena organik itu lebih mudah pengolahannya daripada anorganik," tambah Heru. 

Dia menjelaskan, terdapat 49 TPA di wilayah Provinsi Jateng. Sebanyak 43 di antaranya masih menerapkan sistem open dumping. "Dari 43 yang open dumping itu, yang 23 kena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya. 

Heru menambahkan, ke-23 TPA yang sudah disanksi Kementerian Lingkungan Hidup harus segera dibenahi dan diubah menggunakan sistem controlled landfill. "Kami sedang melakukan koordinasi-koordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera membenahi TPA-TPA open dumping yang kena sanksi itu," kata Heru.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
  • sampah mgb
  • target pengelolaan sampah
  • sampah rumah tangga
  • sampah menu mbg
Berita Terkait
Rejabar - 12 July 2026, 09:52
Bandung Krisis Sampah, Pemkot Galakkan Kampanye Cegah Food Waste
Visual - 30 June 2026, 18:09
Mengolah Sampah, Merawat Lingkungan Bersama
Esgnow - 24 June 2026, 15:00
Dukung Instruksi Gubernur, Warga Jakarta Barat Belajar Pilah Sampah
News - 18 May 2026, 14:44
Dukung Penerapan EPR, Warga Karawang Diedukasi Pilah Sampah
Rejabar - 30 April 2026, 23:59
TPS Ditutup Akhir Pekan, Ribuan Ton Sampah Berpotensi Menumpuk di Bandung
Rejabar - 25 April 2026, 09:10
Sampah Masih Menumpuk di TPS, Wali Kota Bandung:  Kuota Dikurangi, Antrean Panjang
Esgnow - 24 April 2026, 13:34
Beban Sampah Bantargebang Capai 8.000 Ton per Hari, Menteri LH Dorong Transformasi
Esgnow - 05 February 2026, 15:30
Kenapa Warga Masih Membakar Sampah?
Berita Lainnya
Khazanah - Selasa , 14 Jul 2026, 18:18 WIB
Mengapa Iran Memilih Serang Negara Teluk Ketimbang Kapal Perang AS? Ini Kata Pakar Militer
Khazanah - Selasa , 14 Jul 2026, 17:56 WIB
Konflik AS-Iran Kembali Memanas, Ketum PBNU: Hentikan Kekerasan!
Khazanah - Selasa , 14 Jul 2026, 17:50 WIB
Ketika Ibnu Abbas Ditanya Perbandingan Ilmunya dengan Ali ibn Abu Thalib
Khazanah - Selasa , 14 Jul 2026, 17:18 WIB
Mimpi Abdullah bin Zaid Bawa Azan Disyariatkan Bagi Umat
Khazanah - Selasa , 14 Jul 2026, 14:54 WIB
Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Dewan Minta Pemerintah Buat Standar Pengasuhan
Terpopuler
1
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta di Kasus Korupsi Jalur Ganda Solo-Semarang DJKA Kemenhub
2
Hilang Dua Pekan, 2 Remaja Hilang di Gunung Bismo Ditemukan Tewas di Tebing Jurang
3
Daripada Dibuang ke TPA, Kepala DLHK Jateng Ingin Sampah MBG Diolah Warga
.rec-wrapper { max-width: 100%; background: #1a1a1a; border-radius: 12px; padding: 16px; font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, "Segoe UI", Roboto, sans-serif; } .rec-title { color: #ffffff; font-size: 18px; font-weight: 600; margin: 0 0 16px 0; padding-bottom: 12px; border-bottom: 1px solid #333; } .rec-list { display: flex; flex-direction: column; gap: 16px; } .rec-item { display: flex; gap: 12px; text-decoration: none; padding: 8px; border-radius: 8px; transition: background-color 0.2s; } .rec-item:hover { background-color: #2a2a2a; } .rec-content { flex: 1; min-width: 0; } .rec-title-text { color: #ffffff; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 0 0 4px 0; display: -webkit-box; -webkit-line-clamp: 3; -webkit-box-orient: vertical; overflow: hidden; } .rec-section { color: #888; font-size: 12px; display: block; } .rec-image { width: 80px; height: 80px; object-fit: cover; border-radius: 6px; flex-shrink: 0; } .rec-item:hover .rec-title-text { color: #3b82f6; }
Rekomendasi
Terkini Rejogja
  • Selasa , 14 Jul 2026, 18:24 WIB Daripada Dibuang ke TPA, Kepala DLHK Jateng Ingin Sampah MBG Diolah Warga
    • Selasa , 14 Jul 2026, 17:36 WIB Hilang Dua Pekan, 2 Remaja Hilang di Gunung Bismo Ditemukan Tewas di Tebing Jurang
    • Selasa , 14 Jul 2026, 17:13 WIB Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta di Kasus Korupsi Jalur Ganda Solo-Semarang DJKA Kemenhub
    • Selasa , 14 Jul 2026, 14:10 WIB Puluhan Anak di DIY Ikuti Program Khitan Sehat Anak Soleh di RH Medika
    • Selasa , 14 Jul 2026, 13:35 WIB Dieng Menggigil Bisa Dongkrak Jumlah Wisatawan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lalin Menuju Blok M Macet Parah akibat Truk Tabrak JPO di Tendean, Ini Jalur Alternatifnya
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Brasil Kritik Tarif 20% Trump di Hormuz: Pembajakan!
• 13 jam laludetik.com
thumb
Komisi III DPR Jelaskan Pembahasan Panjang RUU Perampasan Aset Sejak 2025
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pegadaian Raih Top Company di Industri Bullion Bank 2026
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
OJK: 51 Ribu Nasabah Diputus Hubungan oleh Bank karena Terindikasi Judi Online
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.