Tangerang: Pelaku pencurian dan penusukan terhadap pengendara ojek online (ojol) hingga tewas, inisial RD, 25, ditangkap di kontrakannya di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengendara ojol yang tewas bernama Agus Tejo Prabowo.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah ditikam pelaku saat beristirahat di pangkalan ojol di kawasan Taman Villa Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu dini hari, 12 Juli 2026. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik Agus.
"Iya benar, satu orang yang telah diamankan," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiwan, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga :
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Hukuman MatiIlustrasi Medcom.id
Iwan menuturkan, proses penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penanganan perkara tersebut berada di bawah penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang nangkap Polda. Perkaranya ditangani Polda Metro Jaya," kata Iwan.
Saat ini, kepolisian masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Polisi juga masih akan mengembangkan penyidikan guna melengkapi alat bukti.




