ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hingga 12 juli 2026 Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap sekitar 3 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online. Dalam OJK Banking Forum di Jakarta, Selasa (14/7), Meutya mengatakan, keputusan takedown juga dilakukan bersamaan dengan permintaan kepada OJK untuk menutup 38 ribu lima ratus rekening bank yang diduga terlibat judi online.
(Rabitha El Adawiya/Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)





