Bakom memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak mau ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung)
IDXChannel - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak mau ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Sikap ini disampaikan Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang ditayangkan langsung iNews, Selasa (14/7/2026).
"Yang bisa ditegaskan oleh pemerintah,
Presiden tidak mau dan tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum," kata Kurnia.
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa obor pemberantasan korupsi tidak mati dan tidak akan pernah mati terhadap kasus mana pun.
"Semangat dari Presiden Prabowo Subianto saya rasa sudah sangat tegas dalam dokumen janji politik Pak Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden ditegaskan keberpihakan soal pemberantasan korupsi," ujarnya. Oleh karena itu, pemerintah sangat menghormati dan menghargai proses hukum baik yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung.
Jika kemudian proses hukum ini sampai pada proses peradilan dan terbukti secara sah dan meyakinkan, Kurnia memastikan pemerintah mengutuk keras praktik ini.
"Satu dilakukan oleh aparat penegak hukum, dua terlebih diberikan mandat oleh pimpinan lembaga, diberikan mandat oleh peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Sekali lagi, jika kemudian terbukti secara sah dan meyakinkan diberikan mandat untuk memberantas korupsi," katanya.
(kunthi fahmar sandy)





