Di Antara Gizi dan Integritas

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Menjelang siang, aktivitas di sebuah posyandu di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, berlangsung seperti biasa. Sebuah mobil satuan pelayanan pemenuhan gizi tampak terpakir di halaman bangunan posyandu yang teduh.

Petugas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) cekatan menurunkan ratusan wadah makanan berbahan stainless atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dalam mobil. Mereka dibantu kader posyandu menyusun puluhan ompreng MBG untuk dibagikan kepada penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD) di atas meja.

Menu MBG yang dibagikan pada Selasa (14/7/2026) itu berisi makaroni, tempe, sayur tumis berbahan jagung, pisang, dan sekotak susu. Ada dua menu yang tersedia dikhususkan untuk anak balita dan ibu hamil atau menyusui. Tak lama kemudian, sejumlah ibu datang bersama anak balitanya untuk mengambil jatah makanan. Mereka tampak membawa wadah makanan sendiri.

Pembagian MBG di posyandu tersebut dilakukan setiap hari. Lebih dari seratus penerima manfaat dari kelompok 3B tercatat menerima paket makanan. Rutinitas itu berjalan sederhana. Para kader menata makanan, mencatat penerima, lalu memastikan setiap paket diterima sesuai daftar.

Bagi sebagian keluarga, bantuan itu bukan sekadar tambahan asupan gizi, melainkan juga sedikit mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Seperti yang diutarakan M (30-an), seorang ibu yang minta namanya tak ditulis. Menurut dia, pembagian MBG sedikit membantu mengurangi biaya hidupnya yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Suaminya seorang buruh serabutan yang tidak menentu penghasilannya. M mempunyai tiga anak yang masih kecil-kecil. 

Namun, suasana sedikit berubah ketika kamera mulai merekam kegiatan pembagian MBG. Beberapa pengurus posyandu mengaku khawatir pemberitaan mengenai MBG akan dikaitkan dengan kasus yang belakangan menjadi perhatian publik.

Setelah mendapat penjelasan, para kader akhirnya mengerti dan mempersilakan melanjutkan peliputan. Mereka menegaskan hanya menjalankan tugas agar makanan sampai kepada warga yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Kegamangan itu muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola MBG yang menjadi sorotan masyarakat.

Sebagai salah satu program prioritas pemerintah, MBG ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2026. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 335 triliun dalam APBN 2026. Skala tersebut menjadikan MBG sebagai salah satu program sosial terbesar yang pernah dijalankan pemerintah, sekaligus menuntut sistem pengawasan yang kuat agar anggaran publik benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan bagi masyarakat.

Namun, dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan program tersebut. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan sejumlah pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak swasta sebagai tersangka.

Dugaan penyimpangan meliputi pengaturan penunjukan mitra, pengelolaan SPPG, praktik jual beli titik layanan, hingga dugaan mark-up dalam pengadaan perlengkapan distribusi makanan. Hingga kini, penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga menyimpang.


Merespons kasus tersebut, BGN berjanji akan melakukan pembenahan tata kelola pelaksanaan MBG. Penguatan pengawasan terhadap SPPG, evaluasi mitra pelaksana, penyempurnaan sistem pelaporan, serta peningkatan transparansi distribusi menjadi bagian dari langkah yang disiapkan. Pembenahan itu diharapkan tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga menjaga keberlangsungan program yang telah berjalan di sejumlah daerah.

Di tingkat akar rumput pembicaraan justru jauh dari istilah mark-up, SPPG, ataupun proses penyidikan yang menjerat eks petinggi BGN. Mereka lebih banyak bertanya soal menu dan keberlanjutan program prioritas pemerintanan Prabowo-Gibran ini. Maklum, meski bantuan tersebut memang belum mengubah kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh, kehadirannya sedikit membantu meringankan kebutuhan makan sehat anak setiap hari, terutama untuk golongan prasejahtera.

Keberlangsungan program MBG akan dinilai dari kemampuannya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebab, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat menuntut lebih dari sekadar niat baik, tetapi membutuhkan integritas tinggi pengelolanya. Ini agar setiap rupiah pajak rakyat yang dialokasikan benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan yang bisa dirasakan secara nyata oleh M dan keluarga kecilnya yang saat ini menjadi kelompok marjinal dan paling membutuhkan.

Dengan demikian, bunyi sila kelima Pancasila bisa berdampak nyata bagi M dan jutaan M lainnya, bukan sekadar slogan dan janji manis penguasa saat butuh suara.

Pembagian MBG untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non-PAUD).

(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Pembagian MBG untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non-PAUD).

(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Pembagian MBG untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non-PAUD).

(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reses di Uraiyang, Legislator Nasdem Haryanto Terima Banyak Keluhan Warga Kelihatan Bansos
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Sosok yang Diungkit Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Jalur Kereta Diduga Seret Gus Miftah, Pernah Dihina dan Viral
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi II Kawal Putusan MK 30% Caleg Perempuan: Parpol Langgar Tak Ikut Pemilu
• 31 menit lalukumparan.com
thumb
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad sebagai Arsitek Hubungan Erat Indonesia-Qatar
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Rp 4 Triliun untuk Uang Muka Tenda dan Layanan Haji 2027
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.