Polemik lagu 'Gapapa' yang dimodifikasi dan diunggah ulang oleh penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan ke polisi karena dianggap membuat lagu tersebut jadi berbau pornografi.
Dilansir detikJatim, Rabu (15/7/2026), lagu yang dimodifikasi itu sebenarnya merupakan karya milik Anisa Bahar. Icha Chellow dan Mala Agatha mengubah lirik lagu itu dengan lirik yang berbau pornografi. Hal itu membuat keduanya dilaporkan ke polisi di Surabaya dan Malang.
Laporan pertama dilayangkan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Mereka mengadukan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7).
Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan aduan tersebut berkaitan dengan lagu 'Gapapa' yang diubah hingga mengandung lirik porno. AMI menilai lagu tersebut memuat unsur yang tidak layak didengar anak-anak.
"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," ujarnya.
(haf/idh)





