Polisi Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah, atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka, Rabu (15/7/2026). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak Termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan. Persidangan dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Baca Juga :
Ahli Hukum Persoalkan Bukti Penetapan Tersangka Roy Suryo

Sidang dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya selaku Pemohon. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili Tim Bidang Hukum (Bidkum) sebagai Termohon, sedangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diwakili Tim Biro Hukum sebagai Turut Termohon.

Selain menyerahkan dokumen pembuktian, Polda Metro Jaya juga dijadwalkan menghadirkan seorang ahli. Pemeriksaan terhadap ahli akan dilakukan setelah majelis hakim selesai memeriksa dokumen yang diajukan.

Baca Juga :
Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Jokowi yang Diunggah Dian Sandi Tidak Dirusak!

Sebelumnya, pada sidang pembuktian dari pihak pemohon, Roy Suryo telah menyerahkan sejumlah alat bukti serta menghadirkan empat saksi dan satu ahli. Keempat saksi tersebut yakni Youtuber Michael Sinaga, Nurdiyansyah, penyanyi Krisna Mukti, dan Erwin. Sementara ahli yang dihadirkan merupakan pakar hukum pidana, Didit Wijayanto.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan Tebal, Udara Cukup Terik
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UMM Kirim 10 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ke NTT
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026, Harry Kane Terinspirasi Cerita Penebusan David Beckham
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
DPR Usul Kemenhub Lepas Operasional Kereta ke PT KAI, Fokus Bangun Jalur Baru
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Luhut Lapor ke Presiden: Digitalisasi Bansos Jangkau 38,7 Juta Orang
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.