Kalah di Pengadilan, Trump Bayar Ganti Rugi Rp 101 M ke Kolumnis AS

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membayar ganti rugi sebesar US$ 5,6 juta, atau setara Rp 101 miliar, kepada seorang kolumnis wanita bernama E Jean Carroll. Ganti rugi dibayarkan setelah pengadilan AS menyatakan Trump bersalah atas tindak pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.

Penerimaan pembayaran ganti rugi oleh Trump itu, seperti dilansir AFP, Rabu (15/7/2026), diumumkan oleh pengacara Carroll, Roberta Kaplan, dalam pernyataan pada Selasa (14/7) waktu setempat.

Carroll, dalam gugatan hukumnya, menuduh Trump memperkosa dirinya di dalam ruang ganti pakaian di sebuah department store di New York sekitar 30 tahun lalu. Dalam putusan tahun 2023, pengadilan menyatakan Trump bersalah atas tindak kekerasan seksual terhadap Carroll.

"Tiga tahun lalu, juri (pengadilan) beranggotakan sembilan orang secara bulat menyatakan Presiden Trump bertanggung jawab atas tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama naik terhadap E Jean Carroll," kata Kaplan dalam pernyataannya.

Baca juga: MA Putuskan Trump Harus Bayar Rp 89 M Atas Pelecehan Seks Kolumnis AS

"Hari ini, kami dengan senang hari menyampaikan bahwa dia telah menerima pembayaran ganti rugi yang ditetapkan oleh juri sebagai hasil dari putusan tersebut," ucapnya, merujuk pada Carroll sebagai kliennya.

Pembayaran ganti rugi ini dilakukan setelah Mahkamah Agung AS, pada akhir Juni lalu, menolak upaya banding yang diajukan Trump untuk membatalkan putusan juri yang menyatakan dia bersalah telah melakukan kekerasan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.

Putusan Mahkamah Agung itu memperkuat putusan pengadilan sipil federal di Manhattan, pada 9 Mei 2023, yang menyatakan bahwa Trump bertanggung jawab atas "kekerasan seksual" terhadap Carroll, yang merupakan mantan kolumnis surat kabar AS, di sebuah department store di New York pada tahun 1996 silam.




(nvc/ita)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Indonesia Melaporkan Utang Luar Negeri RI Capai 444,4 Miliar Dolar AS pada Mei 2026
• 3 jam lalupantau.com
thumb
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Sejumlah Barang Bukti Disita!
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Birkenstock Hadirkan Pengalaman Interaktif Lewat Kampanye Walk Naturally
• 44 menit lalukumparan.com
thumb
Menlu Sugiono: Implementasi 5PC Myanmar Butuh Waktu, Progres Perlu Diapresiasi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yasamin Jasem Beberkan Pengalaman yang Membuatnya Lebih Percaya Santet
• 13 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.