3 Kasus Kekerasan dalam Pacaran yang Viral di 2026, Ada Korban Disekap hingga 3 Tahun

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam pacaran kembali menjadi sorotan publik sepanjang 2026. Sejumlah kasus viral di media sosial, mulai dari korban yang disekap dan disiksa hingga 3 tahun, remaja yang dianiaya mantan kekasih, hingga modus penyamaran demi bisa menganiaya pacar di kamar kos.

1. Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kabupaten Bandung


Yuvita Tri Rezeki (YTR). (Sumber: YouTube tvOneNews)

Kasus paling menyita perhatian datang dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban berinisial YTR (29) mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), selama kurang lebih 3 tahun sejak 2023.

Korban ditemukan di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Juni 2026 dengan kondisi sangat mengenaskan. Wajah dan matanya rusak parah hingga mengalami kebutaan permanen, ditambah luka membusuk di bagian kepala dan kaki.

Keluarga korban baru mengetahui keberadaannya setelah menerima pesan dari nomor tak dikenal. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polda Jabar di wilayah Majalaya dan kini ditahan di Rutan Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini turut mendapat perhatian penuh dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Ia menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi valid untuk menangkap pelaku yang sempat buron, dan uang tersebut diserahkan kepada keluarga korban setelah pelaku ditangkap.

KDM juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana hingga Rp1 miliar untuk menjamin seluruh biaya pengobatan korban, sekaligus melarang adanya penggalangan dana publik karena pemerintah menyatakan bertanggung jawab penuh. Ia bahkan mendesak aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, termasuk mendorong tuntutan hukuman mati bagi pelaku.

2. Kasus Penganiayaan di Cikarang Utara, Bekasi

Kasus kedua yang viral terjadi di Cikarang Utara, Bekasi, dengan korban berinisial TS (25) dan pelaku kekasihnya sendiri berinisial S. Peristiwa ini mencuat pada Juli 2026 setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.

Korban mengaku kerap dianiaya dan dilarang keluar rumah oleh pelaku selama menjalin hubungan. Tubuh dan wajahnya dipenuhi luka lebam akibat kekerasan yang berulang kali dilakukan sang kekasih.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inggris Uji Mental Juara Argentina di Stadion Atlanta
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Bos BCA (BBCA) Sebut Emas Batangan sudah Old Fashion
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
UI dorong kapabilitas aparatur desa melalui Kepala Desa Masuk Kampus
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Aksi Brutal Pemuda di Kebumen: Keroyok Orang-Lempar Molotov ke Gudang Ekspedisi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KPK limpahkan berkas perkara korupsi kuota haji Yaqut CS ke JPU
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.