Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah untuk meningkatkan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) untuk memperbaiki mentalitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).
Dia mengatakan bahwa pemerintah kini sudah melakukan digitalisasi terhadap sistem pemerintahan, tetapi performanya belum berubah karena mentalitas sumber daya manusia ASN masih sama.
"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi," kata Rifqinizamy saat rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dari hasil beberapa indeks, dia mengatakan bahwa reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia saat ini sudah berjalan dan pelayanan publik semakin baik.
Namun, hal itu belum efektif untuk menghasilkan output dan outcome dari pemerintahan.
Contohnya, dia menyampaikan bahwa Government Effectiveness Index (GEI) untuk Indonesia itu baru berada di posisi 82 dari 193 negara.
Namun, indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) untuk Indonesia cukup mengkhawatirkan, yakni berada pada peringkat 115 dari 180 negara.
Menurut dia, mendapatkan pekerjaan sebagai ASN merupakan kenikmatan tersendiri karena permasalahan dunia atau pendapatannya sudah selesai.
Berdasarkan aturan yang masih berlaku, seorang ASN bisa saja mendapatkan uang pensiun lebih lama dari masa pengabdiannya kepada negara.
Namun, Rifqi menambahkan bahwa uang pensiun yang didapatkan itu belum tentu sebanding dengan efektivitas kinerjanya selama mengabdi.
Artinya, permasalahan penilaian kinerja itu sudah harus diperbaiki melalui revisi terhadap Undang-Undang tentang ASN yang juga kini sudah masuk Program Legislasi Nasional.
Pekerjaan sebagai ASN, kata Rifqi, jangan sampai hanya menjadi simbol stabilitas tanpa bekerja secara kompetitif.
"Jadi, orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kini sudah melakukan digitalisasi terhadap sistem pemerintahan, tetapi performanya belum berubah karena mentalitas sumber daya manusia ASN masih sama.
"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi," kata Rifqinizamy saat rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dari hasil beberapa indeks, dia mengatakan bahwa reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia saat ini sudah berjalan dan pelayanan publik semakin baik.
Namun, hal itu belum efektif untuk menghasilkan output dan outcome dari pemerintahan.
Contohnya, dia menyampaikan bahwa Government Effectiveness Index (GEI) untuk Indonesia itu baru berada di posisi 82 dari 193 negara.
Namun, indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) untuk Indonesia cukup mengkhawatirkan, yakni berada pada peringkat 115 dari 180 negara.
Menurut dia, mendapatkan pekerjaan sebagai ASN merupakan kenikmatan tersendiri karena permasalahan dunia atau pendapatannya sudah selesai.
Berdasarkan aturan yang masih berlaku, seorang ASN bisa saja mendapatkan uang pensiun lebih lama dari masa pengabdiannya kepada negara.
Namun, Rifqi menambahkan bahwa uang pensiun yang didapatkan itu belum tentu sebanding dengan efektivitas kinerjanya selama mengabdi.
Artinya, permasalahan penilaian kinerja itu sudah harus diperbaiki melalui revisi terhadap Undang-Undang tentang ASN yang juga kini sudah masuk Program Legislasi Nasional.
Pekerjaan sebagai ASN, kata Rifqi, jangan sampai hanya menjadi simbol stabilitas tanpa bekerja secara kompetitif.
"Jadi, orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," katanya.





