Kapolda Banten Irjen Hengki bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Pertemuan keduanya membahas sinergi kedua lembaga hingga masalah keadilan restoratif atau restorative justice.
Kapolda mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kota Serang, Banten, pada Rabu (15/7/2026). Rombongan Kapolda disambut langsung oleh Kajati beserta jajarannya.
Pertemuan ramah tamah tersebut digelar tertutup dari media. Obrolan dua lembaga penegak hukum itu berfokus pada sinergi penanganan kasus.
"Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam criminal justice system. Dari kami dan teman-teman Kejati menyampaikan bahwa kita itu bekerja sama, bukan berkompetisi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea.
Maruli menyebutkan bahwa polisi dan jaksa juga membahas peningkatan penerapan restorative justice. "Hal lain yang dibicarakan adalah terkait penanganan perkara melalui restorative justice, yang ke depannya akan terus kita tingkatkan," katanya.
Di sisi lain, Maruli mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang menyebutkan adanya ketidakharmonisan antarlembaga penegak hukum.
"Jadi kami menyampaikan bahwa tidak perlu ada interpretasi apa pun terkait situasi yang ada. Kita semua bekerja secara on the track, sesuai aturan, dan sesuai job description yang sudah diatur," ucapnya.
(aik/isa)





