Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Kejagung Baru Tahu

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama Kuntadi untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Di lain sisi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku belum menerima informasi resmi mengenai usulan tersebut. Bahkan, ia menyebut baru mengetahui kabar pengusulan Kuntadi dari pemberitaan media.

"Terkait dengan pengusulan yang marak di pemberitaan, saya secara pribadi tidak tahu. Baru tahu dari media. Dan saya tidak pernah lihat wujud aslinya, ya saya tidak bisa memastikan," kata Anang di Kompleks Kejagung, Rabu, 15 Juli 2026.

BACA JUGA:Kejagung Angkat Bicara soal Kabar Febrie Adriansyah Menjalankan Ibadah Umrah

Saat ditanya mengenai pernyataan Mensesneg yang telah menerima surat usulan tersebut, kata Anang, dirinya juga memperoleh informasi yang sama. Namun, hingga kini ia belum mendapat penjelasan resmi di internal Kejagung.

"Ya, saya menerima informasi seperti itu. Tapi saya pribadi belum dapat informasi," ungkapnya.

Anang juga belum dapat memastikan apakah Kuntadi akan ditetapkan sebagai Jampidsus. Menurut dia, proses tersebut merupakan kewenangan pimpinan dan saat ini masih dalam tahap pengajuan.

"Ya, tapi itu kan kewenangan dari pimpinan dan sedang diajukan. Itu aja," ungkap Anang.

Kuntadi Diusul Jadi Jampidsus Dibenarkan Mensesneg

Mensesneg Benarkan Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan jika Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut, kata dia, telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.

BACA JUGA:Benny K Herman Desak Prabowo Bentuk TPF Terkait Polri-Kejagung

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi apakah Jampidsus yang baru adalah Kuntadi, Pras membenarkannya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUU Perampasan Aset: Siapa yang Tepat Mengelola Harta Rampasan Negara?
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Spanyol Melesat ke Final Piala Dunia Usai Bungkam Prancis 2-0
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mendagri Tito: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Kasus Pungli SIM 500 Ribu Rupiah, Oknum Anggota Polresta Denpasar Kini Dimutasi | BERUT
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Barang yang Sebaiknya Tidak Dibeli Impulsif In This Economy
• 6 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.