Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri, hingga Menteri Pertahanan ke Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Pertemuan tersebut tidak lama setelah eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU blackout batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
"Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," katanya kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Ketika ditanya apakah Prabowo ingin menyelesaikan perkara tersebut tanpa kegaduhan, dia menjelaskan bahwa upaya menjaga stabilitas tidak hanya berkaitan dengan polemik yang sedang terjadi.
Menurutnya, Presiden berulang kali mengingatkan para menteri bahwa salah satu syarat utama untuk membangun perekonomian adalah terciptanya stabilitas.
Oleh Karena itu, pemerintah berharap berbagai kegaduhan dapat diminimalkan agar kondisi tetap kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
- Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Febrie, Tapi Belum Ada Tersangka
- Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, Diisi 9 Jaksa Berbintang
- Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Secara Bertahap ke Kejagung
"Berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," tandasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa perkara eks Jampidus Febrie Adriansyah telah dialihkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung. Adapun untuk Don Ritto telah ditahan sedangkan Febrie belum meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya telah dicekal ke luar negeri oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama 20 hari.





