Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Pemerintah belum menetapkan besaran biaya haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Saat ini, Pemerintah masih melakukan penghitungan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan haji 2026 sebagai dasar penetapan biaya tahun depan.
Menurut Prasetyo, pembahasan biaya haji tidak dapat dipisahkan dari evaluasi tata kelola penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Proses penghitungan tersebut saat ini dipimpin oleh Menteri Haji.
“Belum, belum. Mengenai biaya haji belum. Kemarin kan baru proses awal yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk sesegera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027. Namun, tentu evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai biaya haji tahun 2027,” kata Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dia menjelaskan, perbaikan manajemen penyelenggaraan haji akan memengaruhi besaran biaya yang nantinya dibebankan kepada jemaah.
“Manajemen pengelolaan haji akan menentukan juga nanti di ujung berapa besarnya nilai biaya haji bagi jemaah kita,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kenaikan biaya haji pada 2027, Prasetyo menegaskan seluruh komponen masih dalam tahap penghitungan sehingga belum bisa disimpulkan.
“Ya belum, ya masih dihitung. Karena itu menjadi satu, tidak bisa berdiri sendiri. Misalnya proses haji jemaah kita secara total berada di kisaran 40 sampai 41 hari. Kalau kemudian kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi, tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya,” ucapnya.
Prasetyo menambahkan, salah satu upaya yang tengah dikaji Pemerintah adalah penambahan penerbangan (flight) bagi jemaah haji. Langkah tersebut diharapkan dapat memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Sehingga, biaya operasional penyelenggaraan haji juga bisa ditekan.
“Kalau kemarin yang sudah muncul itu dalam kondisi atau asumsi tidak terjadi perubahan. Misalnya penambahan flight. Kita berharap itu akan menurunkan masa tinggal. Nah, kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan rancangan yang dipublikasikan Kementerian Haji dan Umrah, biaya haji reguler 2027 diproyeksikan sebanyak Rp107 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, jemaah membayar sekitar Rp43 juta atau 40 persen, sedangkan sekitar Rp64 juta atau 60 persen ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pemerintah menegaskan angka tersebut masih berupa rancangan dan belum menjadi keputusan final.(faz/rid)




