Arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara, Unit Tipidter Sidak SPBU Suppa Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PINRANG – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Rabu, 15 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani agar pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi terus ditingkatkan guna mencegah penyimpangan di lapangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Ipda Rexy Andri Haryanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap proses penyaluran BBM subsidi sekaligus berdialog dengan operator SPBU terkait mekanisme pengisian kepada masyarakat.

“Patroli dan pengecekan kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi,” ucapnya.

“Dari hasil pengecekan di SPBU Menro, operator menyampaikan bahwa pengisian dilakukan sesuai barcode yang ditunjukkan oleh konsumen, sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Ipda Rexy Andri Haryanto.

Selain memantau aktivitas pengisian, petugas juga memastikan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi selama kegiatan berlangsung.

Menurut Rexy, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran serta mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pengelola SPBU agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menyalurkan BBM bersubsidi sesuai prosedur. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan hak masyarakat terhadap BBM subsidi tetap terjaga,” katanya.

Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung pelayanan kepada masyarakat. (ams)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Terguling di Simpang Cikunir, Tutup Akses Masuk Tol Layang MBZ
• 15 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah dan OJK Kaji Insentif Pajak ETF Emas
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Cara Bias Kognitif Memengaruhi Cara Berpikir dan Bertindak
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Habiburokhman Sebut DPR Akan Kebut RUU Perampasan Aset
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.