tvOnenews.com – Wakaf produktif plus pengembangan talenta muda menjadi salah bahan diskusi yang menarik di ajang bergengsi D-8 Halal Expo Indonesia 2026 pada Sabtu (11/7/2026).
Diskusi panel bertajuk “Unlocking New Drivers of Development: Talent, Sustainable Innovation, and Faith-Based Finance for Shared Prosperity” ini menyoroti pentingnya menyinergikan pengembangan talenta muda, inovasi hijau yang berkelanjutan, serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam—seperti zakat dan wakaf produktif—sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi yang inklusif di era ketidakpastian global.
Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita menegaskan bahwa negara-negara anggota D-8 memiliki modal besar berupa populasi generasi muda yang sangat melimpah.
- OIC Youth Indonesia
Namun bonus demografi tersebut dinilai hanya akan menjadi macan kertas jika tidak diimbangi dengan investasi nyata di bidang kapasitas, akses teknologi, dan pelibatan aktif anak muda dalam pembangunan nasional.
Terapkan Ekonomi Sirkular, WasteHub Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi CuanPendiri WasteHub sekaligus penerima penghargaan bergengsi MUDA30 2025, Ranitya Nurlita, memaparkan pentingnya memutus rantai ekonomi linear—ambil, pakai, buang—dan bertransisi secara ekstrem menuju ekonomi sirkular.
Dalam hal penanganan sampah, Ranitya menilai masyarakat harus diajak aktif memilah sampah langsung dari dapur mereka agar bisa didaur ulang menjadi komoditas baru bernilai ekonomi tinggi.
Namun, ia mengingatkan agar konsep-konsep teknis lingkungan ini diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari agar lebih mudah diadopsi oleh masyarakat lokal.
"Penerapan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, hingga media massa. Program ini harus dirancang inklusif dengan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas agar keberlanjutannya terjaga," urai Ranitya.
Dobrak Mitos 3M: Saatnya Wakaf Bergerak di Sektor Energi TerbarukanKetua Forum Wakaf Produktif Rayan Asa Luminaries menguliti persepsi sempit masyarakat yang selama ini menganggap fungsi wakaf hanya terbatas pada konsep "3M" klasik, yaitu Makbarah (makam), Masjid, dan Madrasah.
Guna memperluas dampak ekonominya, Rayan memperkenalkan konsep "M keempat", yakni Money (wakaf uang).
Dengan pengelolaan aset secara profesional dan produktif, dana wakaf dapat diputar kembali untuk membiayai berbagai program kemanusiaan, pemberdayaan UMKM, hingga proyek ramah lingkungan.



