Medan, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap tabir di balik tewasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), AL (27) yang melompat dari dari lantai 12 sebuah Apartemen Sky View, di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Dalam kasus kematian ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Nias ini, polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka, masing-masing berinisial JS (29) dan FR (31). Kini, kedua tersangka sudah resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam konferensi pers, di Polrestabes Medan dikutip VIVA Medan, Kamis 16 Juli 2026.
Andrian mengungkapkan kronologi tewasnya ASN muda berawal korban menginap apartemen tersebut, usai mengurus administrasi dirinya sebagai ASN di BPN Sumut, yang berada di Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026.
"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," kata Adrian.
Kemudian, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. AL memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat atau kerap disebut 'Open BO'. Lalu, setelah diorder, datang kedua tersangka, JS dan FR, sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.
Andrian menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan atau cancel sebesar Rp 400 ribu.
"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp 850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," jelas Adrian.
Andrian mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban minta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.
Setelah itu, terjadi dugaan pemerasan dilakukan oleh kedua tersangka, meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta kepada korban.
"Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," ucap Adrian.





