Ketika Negara Mulai Takut pada Suara Warganya

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Tunisia pernah menjadi simbol harapan bagi dunia. Pada 2011, negara kecil di Afrika Utara itu memicu gelombang Arab Spring yang mengguncang rezim-rezim otoriter di Timur Tengah. Dari jalan-jalan Tunis, lahir keyakinan bahwa demokrasi dapat tumbuh bahkan di kawasan yang selama puluhan tahun identik dengan kekuasaan yang terpusat dan ruang kebebasan yang terbatas.

Lima belas tahun kemudian, optimisme itu tidak lagi secerah dahulu. Vonis penjara terhadap aktivis dan jurnalis yang mengkritik pemerintah memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar perkara hukum. Ia mengajak dunia menengok kembali hubungan antara negara, kebebasan, dan kritik di era digital yang semakin kompleks.

Banyak pemerintah berargumen bahwa teknologi informasi membawa tantangan baru berupa hoaks, manipulasi informasi, ujaran kebencian, hingga ancaman terhadap stabilitas nasional. Dalam konteks tertentu, negara memang memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari dampak negatif tersebut. Namun persoalan muncul ketika batas antara kritik dan ancaman mulai kabur. Ketika perbedaan pendapat dianggap mengganggu ketertiban, dan ketika suara yang mempertanyakan kebijakan diperlakukan layaknya ancaman terhadap negara.

Demokrasi sejatinya tidak dibangun di atas keseragaman pandangan. Demokrasi hidup dari keberagaman gagasan, perdebatan, dan kritik yang terus-menerus menguji kualitas kebijakan publik. Karena itu, kebebasan berekspresi bukanlah gangguan bagi demokrasi, melainkan salah satu syarat utama agar demokrasi tetap sehat.

Kekhawatiran mengenai menyempitnya ruang kebebasan di Tunisia bukan sekadar persepsi. Laporan World Press Freedom Index 2025 dari Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Tunisia di peringkat 129 dari 180 negara, turun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers dan ruang publik. Sementara itu, Freedom House dalam laporan Freedom in the World 2025 mengategorikan Tunisia sebagai negara "Partly Free" dengan skor 44 dari 100, sebuah indikator bahwa kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik mengalami kemunduran dibandingkan harapan besar yang pernah lahir setelah Arab Spring.

Fenomena ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Tunisia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara menghadapi apa yang oleh ilmuwan politik disebut sebagai democratic backsliding, yaitu kemunduran demokrasi yang berlangsung secara perlahan dari dalam sistem itu sendiri. Demokrasi tidak lagi dilemahkan melalui kudeta militer atau pembubaran parlemen, melainkan melalui regulasi, birokrasi, dan instrumen hukum yang tampak sah di atas kertas.

Perkembangan teknologi memperlihatkan paradoks yang menarik. Di satu sisi, internet memberi masyarakat kemampuan yang belum pernah ada sebelumnya untuk berbicara, berbagi informasi, dan mengawasi kekuasaan. Namun di sisi lain, teknologi yang sama juga memberi negara kemampuan yang jauh lebih besar untuk memantau, mengendalikan, dan bahkan menghukum warga yang dianggap melanggar batas.

Di sinilah persoalan paling mendasar sebenarnya berada. Ketika kritik mulai dipandang sebagai ancaman, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan pers atau nasib beberapa aktivis. Yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas hubungan antara negara dan rakyatnya. Negara yang percaya diri biasanya tidak takut pada kritik, karena kritik dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, negara yang semakin tidak nyaman terhadap kritik sering kali sedang menghadapi krisis kepercayaan yang lebih dalam daripada yang tampak di permukaan.

Dalam ilmu pemerintahan modern, kepercayaan publik merupakan modal yang tidak kalah penting dibandingkan anggaran, sumber daya alam, atau kekuatan militer. Pemerintah yang dipercaya masyarakat tidak perlu terlalu bergantung pada pendekatan koersif untuk mempertahankan legitimasi. Kepercayaan membuat kebijakan lebih mudah diterima dan kerja sama sosial lebih mudah dibangun.

Peraih Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz berulang kali menekankan bahwa transparansi adalah fondasi utama tata kelola yang baik. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengawasi kekuasaan sekaligus mendorong pemerintah memperbaiki diri. Sebaliknya, ketika ruang kritik dipersempit, peluang untuk melakukan koreksi juga ikut mengecil.

Karena itu, kebebasan pers sesungguhnya bukan hanya isu hak asasi manusia. Ia juga berkaitan dengan kualitas pemerintahan, kepastian hukum, iklim investasi, dan ketahanan nasional. Negara yang mampu menjaga keterbukaan cenderung lebih cepat mengenali masalah, lebih mudah melakukan perbaikan, dan lebih tangguh menghadapi krisis.

Nelson Mandela pernah mengingatkan dunia melalui kalimat yang sederhana tetapi sangat kuat:

Kutipan tersebut terasa relevan bukan hanya untuk Tunisia, melainkan juga untuk semua negara yang sedang berupaya menjaga kualitas demokrasinya. Pers yang kritis bukan musuh negara. Ia adalah mekanisme koreksi yang memungkinkan negara melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam lingkaran kekuasaan.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemerintahan jatuh bukan karena terlalu banyak kritik, melainkan karena terlalu sedikit mendengar. Ketika suara masyarakat tidak lagi menemukan saluran yang aman untuk disampaikan, ketidakpuasan tidak menghilang. Ia hanya berpindah ke ruang yang lebih sunyi dan sering kali muncul kembali dalam bentuk yang lebih sulit dikendalikan.

Tunisia pada akhirnya menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak selalu kehilangan nyawanya dalam satu peristiwa besar. Ia dapat melemah sedikit demi sedikit melalui ketakutan yang perlahan dianggap wajar, melalui kritik yang semakin dicurigai, dan melalui masyarakat yang mulai memilih diam karena merasa suaranya tidak lagi memiliki arti.

Padahal, ukuran kekuatan sebuah negara bukanlah kemampuannya membungkam kritik, melainkan kemampuannya mendengar kritik tanpa kehilangan ketenangan. Sebab negara yang percaya kepada rakyatnya tidak akan takut pada pertanyaan. Dan demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh keseragaman suara, melainkan oleh keberanian untuk menerima perbedaan sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki masa depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Don Ritto Bakal Diserahkan ke Kejagung
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Langkah MSIG Life (LIFE) usai Masuk dalam Daftar Saham Terkonsentrasi (HSC)
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Geram! Roy Suryo: Jika Jadi Saksi, Jokowi Wajib Hadir di Sidang, Tim Dr Tifa Singgung KUHAP Baru
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesian American Games 2026 Satukan Diaspora Indonesia Lewat Olahraga dan Budaya di Amerika Serikat
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.