Polisi Limpahkan Don Ritto Bersama Barang Bukti ke Kejagung pada Jumat

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Polisi Limpahkan Don Ritto Bersama Barang Bukti ke Kejagung pada JumatNasional | okezone | Kamis, 16 Juli 2026 - 09:11

JAKARTA - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) besok. DR akan dilimpahkan bersama barang bukti uang dan emas yang disita Polri dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Sebagai informasi, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik, termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Japan Open 2026: 5 Wakil Indonesia Main Hari Ini
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Korban tewas kebakaran di Bangkok bertambah jadi 32 orang
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Pidana Hadapi Kejahatan Berbasis AI
• 4 jam laludetik.com
thumb
Geramnya Prabowo Ada Pihak yang Memandang Indonesia Bangsa Malas: Rakyat Kita Bertaruh Nyawa demi Mencari Nafkah
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Pimpinan Komisi II DPR Sebut Parpol Sulit Penuhi Kuota 30% Perempuan
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.