Padang: Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memeriksa tujuh saksi kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang yang terjadi Selasa, 14 Juli 2026. Saksi yang diperiksa terdiri atas guru, satpam sekolah, dan terduga pelaku berinisial R yang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Padang.
"Pemeriksaan masih terkait dengan kenapa melakukan hal tersebut, kemudian apa penyebab terlapor melakukan hal tersebut dan bagaimana cara dia membuat bom rakitan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati di Padang, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Susmelawati, terduga pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya karena menjadi korban perundungan (bullying) dari rekan-rekannya di sekolah.
Baca Juga :
Motif Perundungan di Balik Aksi Teror Bom Pelajar MAN 3 Padang"Perlu kami tegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme. Ini murni karena korban bullying dari teman-teman sekelasnya," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku R mengaku mempelajari cara merakit bom melalui internet, termasuk dari platform seperti Instagram dan YouTube. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan fakta hukum dalam kasus tersebut.
"Terkait tindak pidananya, kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut di Polresta," ucap Susmelawati.
Ilustrasi: Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa, 14 Juli 2026. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga telah mengamankan 19 item barang bukti berupa bahan dan alat yang diduga digunakan untuk membuat bom rakitan. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Brimob Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 19 barang bukti tersebut, terdapat tiga benda yang diduga merupakan bom rakitan yang belum sempat meledak. Sementara satu bom lainnya telah meledak di lingkungan sekolah, namun insiden tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. (Endi Oktaria)




