Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam penyidikan tiga dugaan tindak pidana perkara korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penyerahan tersangka Don Ritto dijadwalkan pada Jumat (17/7/2026). "DR akan dilimpahkan Jumat," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Advertisement
Selain tersangka Don Ritto, penyidik kepolisian juga membawa barang bukti berupa uang dan emas telah disita selama proses penyidikan untuk diserahkan ke Kejagung.
"Bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," tandas Victor.




