JAKARTA, KOMPAS.com – Sepekan setelah tiga pekerja proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih tewas di dalam gorong-gorong di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Di tengah duka tersebut, muncul beragam pandangan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden yang diduga dipicu kekurangan oksigen itu.
Penyelidikan masih berjalanPolres Metro Jakarta Timur hingga kini masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya tiga pekerja di gorong-gorong tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian ketiga pekerja PT Moya Indonesia.
Baca juga: 3 Pekerja PT Moya Indonesia Tewas di Gorong-gorong, Polres Jaktim Belum Tetapkan Tersangka
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan saksi dari pihak perusahaan.
"Sampai saat ini 8 saksi dari pihak perusahaan sudah kami lakukan pemeriksaan, sudah kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari ketiga korban tewas di gorong-gorong tersebut," kata Made saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ya, saat ini masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan siapa ataupun orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Made.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ketiga korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen saat berada di dalam gorong-gorong.
Baca juga: 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong TMII, PAM JAYA Minta Investigasi Menyeluruh
"Kami saat ini masih dalam penyelidikan, namun diketahui memang ada kekurangan oksigen yang menyebabkan ketiga korban tersebut kehilangan nyawanya," tutur dia.
Mengurai tanggung jawabDi tengah proses penyelidikan, Presidium Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta Rio A Putra mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum hasil investigasi rampung.
Rio menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menekankan pentingnya memastikan hak-hak para pekerja yang meninggal dunia tetap dipenuhi.
"Kami menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya ketiga pekerja tersebut. Kita harus ikut memastikan hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik," kata Rio, dikutip dari Antara.
Tanggung jawab dalam proyek infrastruktur disebut harus dilihat berdasarkan pembagian kewenangan antara pemilik pekerjaan dan perusahaan pelaksana.
Baca juga: Said Iqbal Sebut BPJS Ketenagakerjaan Akan Beri Santunan ke Keluarga Pekerja Tewas di Gorong-gorong
Ketiga korban merupakan pekerja PT Moya Indonesia yang menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih milik PAM JAYA.





