PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) siap menetapkan Djoko Joelijanto pemegang saham pengendali perseroan.
IDXChannel - PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) siap menetapkan pemegang saham pengendali di tengah kekosongan kepemilikan perusahaan sekuritas tersebut.
Perseroan akan menetapkan Djoko Djolianto sebagai pemegang saham pengendali alias penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari PADI. Saat ini, Djoko merupakan Direktur Utama PADI.
Untuk memuluskan rencana itu, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta.
Rapat memiliki dua agenda yakni persetujuan penetapan pengendali perseroan dan persetujuan atas pengangkatan kembali susunan direksi.
Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir Juni 2026, tidak ada pemegang saham mayoritas di PADI, sehingga tidak ada penerima manfaat akhir. Dengan kata lain, 100 persen saham PADI dimiliki publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen.
Sementara jika mengacu pada data kepemilikan di bawah 1 persen, ada PT Sentosa Bersama Mitra milik Happy Hapsoro dengan kepemilikan 528,49 juta atau 4,67 persen, disusul Julianingsih Tan 353,38 juta (3,13 persen) dan Firmansyah Theja 330,46 juta (2,92 persen). Sementara Djoko sendiri tercatat memiliki 11 juta saham PADI atau 0,1 persen.
Djoko memegang posisi Direktur Utama PADI sejak 2004. Lulusan Master of Business Administration Cleveland States University itu sebelum bergabung dengan PADI bekerja di PT Transpacific Securindo (1997-2004) dan PT Bhakti Investama sebagai Research Analyst (1996-1997).
(Rahmat Fiansyah)





