Bahlil: Sudah 6 Presiden, Cuma Prabowo yang Bisa Eksekusi Blok Masela

cnbcindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Saat menyampaikan laporan jelang Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela, Maluku, Kamis (16/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Maluku, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa proyek gas Lapangan Gas Abadi Blok Masela memasuki tonggak penting dengan dimulainya groundbreaking pada Kamis (16/7/2026).

Bahlil mengisahkan, bahwa sejatinya, proyek gas Blok Masela ini sudah dicanangkan sekitar 28 tahun lalu atau sejak tahun 1998.

"Pada hari ini tepat pada tanggal 16 Juli 2026 kita menandai babak baru proyek abadi Masela yang sudah dicanangkan 28 tahun lalu sudah 6 Presiden, Prabowo Subianto lah yang bisa eksekusi hari ini," terang Bahlil dalam sambutannya di Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela, Kamis (16/7/2026).


Baca: Proyek Blok Masela Siap Groundbreaking, Cadangan Gasnya Gak Kira-Kira

Bahlil menyampaikan, bahwa sejatinya proyek Blok Masela ini sempat terkatung-katung di atas perdebatan pembangunan Liquefied Natural Gas (LNG) antara darat atau laut.

"Atas bimbingan, arahan Pak Presiden (Prabowo) untuk segera mengeksekusi dan memberikan penugasan atas seluruh konsesi perizinan migas yang sudah selesai PoD tapi tidak dilaksanakan segera dilakukan instruksi cepat," tegas Bahlil.

Blok Masela

Lapangan Abadi di Blok Masela adalah lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia yang terletak sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura dengan kedalaman laut 400-800 meter. Adapun potensi gas dari Lapangan Abadi ini diperkirakan 6,97 triliun kaki kubik (TCF) gas.

Setelah kontrak bagi hasil ditandatangani pada 1998, akhirnya Inpex menemukan cadangan gas jumbo di Blok Masela ini pada tahun 2000.

Setelah 19 tahun kemudian, baru lah Pemerintah Indonesia memberikan persetujuan atas Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) pertama (PoD-I) kepada Inpex untuk memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA) dari Kilang LNG Masela, dan memproduksi 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa, serta 35.000 barel per hari (bph) kondensat.

Konsep pengembangan lapangan green field (lapangan migas baru) yang memiliki kompleksitas tinggi dan risiko besar mencakup pengeboran deep water, fasilitas subsea, FPSO (Floating Production Storage and Offloading), dan onshore LNG plant akan menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi PHE serta mitra-mitranya untuk merealisasikannya. Selain itu pengembangan lapangan ini juga berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.

Blok Masela juga direncanakan akan menghasilkan energi bersih melalui penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mendukung program Pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung sustainability pada era transisi energi.

Penerapan CCS ini pun disetujui Pemerintah Indonesia pada 28 November 2023, melalui Revisi 2 PoD-I. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan tender FEED. Hingga akhirnya, Rabu, 9 April 2025, Inpex meluncurkan FEED OLNG ini.

Profil Operator

Inpex Masela Ltd merupakan pemegang hak partisipasi (Participating Interest/ PI) terbesar di Blok Masela yakni mencapai 65%.

Sebelumnya, Inpex ditemani oleh Shell Upstream Overseas Services dengan saham 35%. Namun sayangnya, Shell memutuskan hengkang dari proyek gas abadi yang berlokasi di Maluku itu.

Adapun 35% saham Shell tersebut sejak Juli 2023 lalu telah diambil oleh PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Masela (PHE Masela) sebesar 20% dan Petronas 15%.

Perjanjian jual beli hak partisipasi dari Shell ke Pertamina dan Petronas ini ditandatangani pada 25 Juli 2023 dan persetujuan Menteri ESDM atas pengalihan PI diperoleh pada 4 Oktober 2023.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengganti LPG Segera Hadir, Raja Emiten Gas RI Ini Jadi Sorotan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Menag: Harmony in Diversity Award Tegaskan Nilai Kemanusiaan Regional
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Militer AS Melancarkan Gelombang Serangan Kedua ke Iran
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Debat Purbaya vs Komisi XI soal Penempatan Dana SAL Tak Perlu Izin DPR
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Siapkan Skema Khusus Bereskan Utang KCIC, Purbaya: APBN Belum Tentu Dipakai
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.