Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota sekaligus pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penerima Bansos Didorong Masuk KoperasiMenteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan kebijakan tersebut usai rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
“Kemensos turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota KDKMP,” kata Gus Ipul.
Selain menjadi anggota koperasi, penerima manfaat juga diharapkan dapat memasarkan berbagai produk usahanya melalui KDKMP.
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke KDKMP,” ujarnya.
Penyaluran Bansos Disiapkan Lewat KDKMPKemensos juga membuka peluang penyaluran bansos melalui KDKMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelian kebutuhan masyarakat di koperasi tersebut.
Gus Ipul menjelaskan bantuan yang berpotensi disalurkan melalui KDKMP antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menggunakan mekanisme transfer tunai.
Saat ini, Kemensos bersama Kementerian Koperasi masih melakukan uji coba di sejumlah lokasi dengan dukungan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sekarang sedang dicoba di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastruktur, sumber daya manusia, maupun komoditasnya, KDKMP bisa berjalan,” tuturnya.
Menurut Gus Ipul, penerapan skema tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” ucap Gus Ipul.




