Makassar Tinggalkan Open Dumping 1 Agutus, TPA Hanya Terima Residu

celebesmedia.id
2 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, tidak lagi menerima seluruh jenis sampah seperti sebelumnya.

Kebijakan baru tersebut menandai langkah Makassar meninggalkan pola open dumping menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Nantinya, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat dikurangi, digunakan kembali, diolah, maupun didaur ulang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kini mematangkan berbagai persiapan agar penerapan sistem tersebut berjalan optimal. Upaya yang dilakukan mencakup penguatan edukasi masyarakat, perbaikan pendataan sampah, hingga pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan perubahan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan melalui pembangunan fasilitas, tetapi juga harus dibarengi perubahan kebiasaan warga.

"Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema sinergitas pengolahan data persampahan," ujar Helmy, Kamis (16/7/2026).

Helmy menjelaskan, penguatan data menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah Makassar. Data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah sampah yang berhasil dikurangi, diolah, maupun dimanfaatkan kembali.

Selama ini, sebagian proses pendataan masih dilakukan secara manual sehingga sejumlah aktivitas pengelolaan sampah belum seluruhnya masuk dalam catatan resmi pemerintah.

"Karena persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah," jelasnya.

Berdasarkan catatan tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil dikelola di Makassar masih berada pada angka sekitar 2 persen. Namun, berbagai gerakan pengurangan dan pengolahan sampah yang berjalan sepanjang 2026 diyakini mampu meningkatkan capaian tersebut.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan perubahan sistem ini dapat mendukung program Makassar Zero Waste 2029, dengan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selain pembenahan sistem internal, DLH Makassar juga memperluas edukasi masyarakat melalui program Jelajah Sampah. Program tersebut bertujuan membangun kesadaran warga mengenai pentingnya memilah sampah, mengurangi sampah rumah tangga, serta memanfaatkan kembali limbah yang masih memiliki nilai guna.

Program ini telah berjalan di sejumlah kecamatan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pemerintah wilayah, komunitas lingkungan, hingga relawan.

"Jelajah Sampah sekarang sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insya Allah besok masuk lokasi yang kelima," ujarnya.

Helmy menyebut respons masyarakat terhadap program tersebut cukup positif. Setiap kegiatan rata-rata melibatkan ratusan peserta yang mulai memahami bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menangani sampah dari sumbernya.

Perubahan sistem persampahan Makassar juga diarahkan untuk menciptakan ekonomi sirkular. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai mulai dikembangkan menjadi produk yang memiliki manfaat ekonomi.

Melalui bank sampah, DLH Makassar telah mendorong pemanfaatan berbagai hasil pengolahan, seperti kompos basah, kompos kering, hingga kasgot dari budidaya maggot.

Sampah organik yang telah dipilah juga diarahkan untuk mendukung kegiatan urban farming di kawasan perkotaan.

"Kalau sampah organik sudah dikelola, hasilnya bisa menjadi kompos. Kompos ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman dan urban farming. Dari situ kami berharap tercipta ekonomi sirkular di masyarakat," ungkap Helmy.

Dengan sistem baru tersebut, pemerintah berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA Tamangapa dapat terus ditekan. Sampah yang dikirim nantinya hanya berupa residu yang memang sudah tidak memiliki peluang untuk dimanfaatkan kembali.

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Makassar membangun sistem persampahan berkelanjutan sekaligus mempercepat penghentian praktik open dumping.

"Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping, penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026," tukasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Perluas Serangan hingga Dekat Teheran, Tembak Kapal yang Diduga Terobos Blokade
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Anggaran Dipangkas Rp 132 M, Perpusnas Curhat Literasi Desa-Lapas Terhenti
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Manifes Penumpang KM Nurul Salsa Beredar, Basarnas Lakukan Pencocokan Data
• 3 jam laluterkini.id
thumb
KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Seskab Teddy Sambut 164 Siswa Disabilitas di Istana: Cita-cita Mereka Tinggi
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.