Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak Komisi XIII DPR RI memperkuat sinergi dalam penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penguatan kemitraan diperlukan agar Komnas HAM tidak hanya hadir merespons pengaduan kasus per kasus, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan HAM yang berkembang melalui penguatan kelembagaan.
"Kami berharap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi dengan pola yang hampir sama, kita bisa tindaklanjuti secara sinergis dengan Bapak/Ibu sekalian di Komisi XIII sesuai dengan Dapil masing-masing," kata Anis dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen diikuti daring di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, data pengaduan yang dimiliki Komnas HAM telah disusun berdasarkan wilayah sehingga dapat menjadi dasar koordinasi dengan anggota DPR untuk mempercepat penanganan persoalan HAM di daerah.
Dalam kesempatan itu, Anis juga menjelaskan alasan 312 dari 1.376 pengaduan yang diterima sepanjang semester pertama 2026 tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Komnas HAM tidak bisa menindaklanjuti suatu kasus yang tidak memiliki bukti awal yang cukup untuk memastikan kalau itu adalah peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Di sisi yang lain, juga tidak ada iktikad yang baik dari pengadu untuk melengkapi kelengkapan informasi dan administrasi, sehingga itu tidak dapat kami tindaklanjuti," kata Anis.
Ia menambahkan Komnas HAM akan menindaklanjuti berbagai masukan DPR, termasuk perbaikan tata kelola kelembagaan dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak kembali berulang pada tahun mendatang.
"Tentu kami akan upayakan agar hal serupa tidak terjadi di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
Anis berharap dukungan dan fungsi pengawasan DPR terhadap Komnas HAM terus diperkuat sehingga efektivitas lembaga dalam melindungi hak asasi manusia semakin meningkat.
"Dukungan, kemudian catatan pengawasan dari DPR terhadap kami terus dilakukan agar efektivitas kelembagaan kami bisa makin menguat ke depan untuk memastikan pelaksanaan hak asasi manusia makin kondusif ke depan," ujar Anis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penguatan kemitraan diperlukan agar Komnas HAM tidak hanya hadir merespons pengaduan kasus per kasus, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan HAM yang berkembang melalui penguatan kelembagaan.
"Kami berharap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi dengan pola yang hampir sama, kita bisa tindaklanjuti secara sinergis dengan Bapak/Ibu sekalian di Komisi XIII sesuai dengan Dapil masing-masing," kata Anis dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen diikuti daring di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, data pengaduan yang dimiliki Komnas HAM telah disusun berdasarkan wilayah sehingga dapat menjadi dasar koordinasi dengan anggota DPR untuk mempercepat penanganan persoalan HAM di daerah.
Dalam kesempatan itu, Anis juga menjelaskan alasan 312 dari 1.376 pengaduan yang diterima sepanjang semester pertama 2026 tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Komnas HAM tidak bisa menindaklanjuti suatu kasus yang tidak memiliki bukti awal yang cukup untuk memastikan kalau itu adalah peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Di sisi yang lain, juga tidak ada iktikad yang baik dari pengadu untuk melengkapi kelengkapan informasi dan administrasi, sehingga itu tidak dapat kami tindaklanjuti," kata Anis.
Ia menambahkan Komnas HAM akan menindaklanjuti berbagai masukan DPR, termasuk perbaikan tata kelola kelembagaan dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak kembali berulang pada tahun mendatang.
"Tentu kami akan upayakan agar hal serupa tidak terjadi di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
Anis berharap dukungan dan fungsi pengawasan DPR terhadap Komnas HAM terus diperkuat sehingga efektivitas lembaga dalam melindungi hak asasi manusia semakin meningkat.
"Dukungan, kemudian catatan pengawasan dari DPR terhadap kami terus dilakukan agar efektivitas kelembagaan kami bisa makin menguat ke depan untuk memastikan pelaksanaan hak asasi manusia makin kondusif ke depan," ujar Anis.





