Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat di Kompleks DPR (Dok Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.

"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito, dikutip Kamis (16/7/2026).

Namun demikian, Tito  menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, dia mengingatkan sistem yang baik juga tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," kata Tito. 

Dia juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

"Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting," tandasnya.

Baca: Mendagri Tegaskan Kinerja Anggaran Tetap Optimal di Tengah Efisiensi



(rah/rah) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Kejagung: Febrie Adriansyah Sudah Tersangka, Namun Belum Ditahan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apakah Rebahan Seharian Termasuk Self Care yang Ideal? Ini Penjelasannya
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Giorgio Antonio Buka Suara soal Rumor dengan Sarwendah, Sindir Penyebar Fitnah yang Bisa Diproses Hukum
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Komponen Motor Listrik BYD Tang Copot, Diduga Menabrak Penutup Lubang Selokan
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pasar Kripto Masih Sideways, Produk Futures Bisa Jadi Alternatif
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Tips Atur Budget Race ala Captain teman kumparan Running Club, Siapkan Apa Saja?
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.