Di Balik Safe House Para Tersangka Korupsi

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sejumlah perkara korupsi, penyidik menemukan safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan uang tunai, emas, dokumen penting, hingga barang mewah yang berkaitan dengan tindak pidana.

Bentuknya tidak selalu mencolok. Ada yang berupa rumah di kawasan perumahan biasa, apartemen, bahkan properti yang tidak ditempati sehari-hari.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Suap Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Karena tidak berkaitan langsung dengan alamat resmi tersangka, lokasi semacam ini kerap luput dari perhatian. Modus ini dinilai digunakan agar aset tidak mudah terlacak ketika aparat mulai melakukan penyelidikan.

Sejumlah tersangka yang tersandung kasus rasuah di Indonesia pun diduga menggunakan safe house untuk menyiman uang dan barang berharga, di antaranya adalah Bupati Sukoharjo non aktif, Etik Suryani dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Askrindo dan Apindo Kalimantan Utara Perkuat Ekosistem Usaha Melalui Kerja Sama Asuransi
• 11 jam lalupantau.com
thumb
[FULL] Kata Roy Suryo Usai Pembacaan Kesimpulan Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah Jokowi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Beban Ekonomi Dengue di Indonesia Tembus Rp 9 Triliun, Pencegahan Perlu Diperkuat
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Anak Muda Makin Andalkan PayLater untuk Beli Laptop, Tablet, hingga Skincare, Ini Alasannya
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Aset AJB Bumiputera 1912 Jadi Rp8,89 Triliun per Semester I/2026, Laba Rp321,51 Miliar
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.