BTN Jadwalkan RUPSLB, Perubahan Pengurus Tunggu Keputusan Danantara

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026.

BTN Jadwalkan RUPSLB, Perubahan Pengurus Tunggu Keputusan Danantara. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026. Salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, pemegang saham pengendali perseroan, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, telah menjadwalkan agenda perubahan pengurus. Namun, hingga saat ini manajemen masih menunggu keputusan final terkait nama-nama yang akan mengalami pergantian.

Baca Juga:
Penyaluran Kredit BTN (BBTN) Tembus Rp418,11 Triliun di Semester I-2026

"Kita masih nunggu dari mereka (Danantara) apa pengurus yang akan dirubah," kata Nixon saat memaparkan laporan kinerja semester I-2026 di Menara BTN 2, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, RUPSLB akan diselenggarakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan fisik di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, serta secara elektronik melalui platform Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Baca Juga:
BTN Cetak Laba Bersih Rp2,4 Triliun di Semester I-2026, Naik 40,8 Persen

Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 5 Agustus 2026.

BTN juga memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk mengajukan usulan mata acara rapat. Usulan tersebut harus diterima Direksi paling lambat pada Kamis, 30 Juli 2026.

Sesuai ketentuan yang berlaku, usulan mata acara dapat diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Negara atau satu maupun beberapa pemegang saham yang secara kolektif mewakili paling sedikit 1/20 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Perseroan menegaskan setiap usulan harus diajukan dengan iktikad baik, mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan, memerlukan keputusan RUPS, disertai alasan dan dokumen pendukung yang memadai, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar perseroan.

Adapun pemanggilan resmi RUPSLB akan diumumkan pada 6 Agustus 2026 melalui platform eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, dan laman resmi BTN.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lima camilan sehat yang bisa temani menonton final Piala Dunia 2026
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Cegah Truk Hantam JPO Lagi, Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kubu Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Wapres AS JD Vance Tuding Pejabat Israel Coba Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ella Bright Jadi Brand Ambassador Pertama Rare Beauty
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.