Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh, Persiapan Wajib Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

grid.id
11 jam lalu
Cover Berita

Grid.id - Menjelang keberangkatan haji atau umroh, calon jemaah biasanya mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari paspor, visa, hingga akomodasi.

Namun, selain kelengkapan dokumen perjalanan, ada satu persiapan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat.

Salah satunya dengan mendapatkan vaksin meningitis yang menjadi syarat wajib bagi seluruh jemaah haji dan umroh yang akan memasuki Arab Saudi.

Ketentuan tersebut diterapkan untuk membantu mencegah penyebaran penyakit meningitis di tengah jutaan jemaah dari berbagai negara yang berkumpul di Makkah dan Madinah setiap musim haji maupun sepanjang pelaksanaan ibadah umroh.

Mengapa vaksin meningitis diwajibkan?

Meningitis meningokokus merupakan infeksi bakteri yang menyerang selaput pelindung otak dan sumsum tulang belakang.

Penyakit ini dapat menular melalui percikan droplet saat seseorang batuk, bersin, maupun melakukan kontak erat dengan orang lain, serta dapat berkembang menjadi kondisi serius dalam waktu singkat.

Risiko penularan menjadi lebih tinggi ketika jutaan jemaah berkumpul di lokasi yang sama untuk menjalankan rangkaian ibadah, seperti saat tawaf, sai, maupun kegiatan lainnya.

Karena itu, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah menerima vaksin meningitis ACWY sebagai salah satu syarat memasuki wilayahnya.

Vaksin ini memberikan perlindungan terhadap empat serogrup bakteri penyebab meningitis yang paling sering menimbulkan infeksi.

Vaksin apa saja yang dibutuhkan?

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/1206/2025, terdapat dua jenis vaksin yang perlu dipenuhi oleh jemaah asal Indonesia.

Pertama adalah vaksin meningitis ACWY yang wajib diberikan kepada seluruh jemaah, termasuk anak berusia dua tahun ke atas.

Vaksin ini harus diberikan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan agar tubuh memiliki waktu membentuk antibodi.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan menerima vaksin polio (Inactivated Polio Vaccine atau IPV). Ketentuan tersebut diberlakukan karena Indonesia masih termasuk dalam daftar negara yang dipantau terkait kasus polio oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

Meski ketentuan minimal vaksin meningitis adalah 10 hari sebelum keberangkatan, vaksin polio dianjurkan diberikan bersamaan dengan vaksin meningitis sekitar dua hingga empat minggu sebelum berangkat agar perlindungan dapat terbentuk secara optimal.

Bukti vaksin menggunakan eICV

Selain memastikan vaksinasi telah dilakukan, calon jemaah juga perlu memperhatikan dokumen bukti vaksinasi.

Sejak Februari 2025, Arab Saudi secara resmi beralih dari buku kuning International Certificate of Vaccination (ICV) ke sistem digital Electronic International Certificate of Vaccination (eICV).

Sertifikat digital tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan RI dan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal vaksinasi.

Kepemilikan eICV yang masih berlaku menjadi penting karena dokumen tersebut digunakan sebagai bukti bahwa jemaah telah memenuhi persyaratan vaksinasi.

Tanpa eICV yang valid, jemaah berpotensi mengalami kendala saat pemeriksaan imigrasi, baik ketika berangkat maupun saat memasuki wilayah Arab Saudi.

Vaksin meningitis dan eICV di Bumame

Salah satu fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi untuk memberikan vaksinasi internasional sekaligus menerbitkan eICV resmi adalah Bumame.

Dengan mendapatkan Vaksin Meningitis dan ICV di Bumame, calon jemaah tidak hanya mendapatkan vaksin meningitis, tetapi juga eICV resmi yang telah terintegrasi dengan sistem Satu Sehat sebagai bukti vaksinasi yang diakui untuk perjalanan ibadah haji dan umroh.

Sertifikat digital tersebut dapat diterbitkan pada hari yang sama setelah vaksinasi dilakukan sehingga proses persiapan keberangkatan menjadi lebih praktis.

Agar penerbitan eICV berjalan lancar, calon jemaah disarankan memastikan akun Satu Sehat telah aktif, terverifikasi, dan terhubung dengan alamat email yang masih digunakan sebelum datang ke klinik.

 

Jangan menunda vaksinasi

Vaksinasi sebaiknya tidak dilakukan terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena tubuh membutuhkan waktu untuk membentuk kekebalan.

Idealnya, vaksinasi dilakukan sekitar dua hingga empat minggu sebelum berangkat.

Selain memberi waktu bagi tubuh untuk membentuk antibodi secara optimal, rentang waktu tersebut juga memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk melengkapi dokumen perjalanan apabila masih ada yang perlu dipersiapkan.

Setelah eICV diterbitkan, pastikan sertifikat tersebut tersimpan di aplikasi Satu Sehat dan siap ditunjukkan sebagai salah satu dokumen perjalanan bila diperlukan.

Dengan kondisi kesehatan yang telah dipersiapkan dan dokumen vaksinasi yang lengkap, calon jemaah dapat menjalankan ibadah haji maupun umroh dengan lebih tenang.

Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jadwal vaksin meningitis maupun penerbitan eICV, layanan tersebut dapat diperoleh di Bumame dengan cara hubungi WhatsApp.

Persiapan kesehatan sejak jauh hari juga dapat membantu memastikan proses keberangkatan ke Tanah Suci berjalan lebih lancar.

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri: Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Ditangani Kejagung
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Antrean BBM Dipicu Masalah Distribusi, Stok Tetap Aman | KOMPAS MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Bagaimana dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Shin Tae-yong Disinggung Kapan 6 Pemain Timnas Indonesia Kembali ke Persija: Harus Ditanya ke PSSI, Mungkin setelah Final Piala AFF 2026
• 2 jam lalubola.com
thumb
BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga
• 30 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.