JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih belum diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi PLN-Asabri hingga kini.
Untuk itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum dapat menyerahkan Febrie ke Kejaksaan Agung.
“Hari ini masih belum (dilimpahkan), proses pemeriksaan kan belum dilakukan terhadap saudara tersangka FA,” ujar Budi saat ditemui di Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
Sementara tersangka lainnya, Don Ritto, bersama barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi, akan diserahkan siang ini ke Kejagung.
Budi bilang, penanganan perkara selanjutnya akan menjadi wewenang kejaksaan.
“Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” kata Budi.
Baca juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Siang Ini, Bersama Barang Bukti Uang dan Emas
Barang bukti meliputi Rp 543 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, 74 kilogram emas, dan sejumlah dokumen.
Uang dan emas lebih dulu diperiksa keasliannya dengan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service. Namun Budi juga belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
Kata Budi, hal tersebut akan disampaikan dalam penyerahan perkara di Kejaksaan Agung bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung siang ini.
Baca juga: Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Adapun Don adalah adik tingkat dari Febrie saat masih mengemban pendidikan di Universitas Jambi.
Mereka juga pernah bekerja sama dalam mengelola restoran de Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Restoran itu menjadi salah satu objek yang digeledah kepolisian untuk mendalami dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan batu bara PLN.
Dari restoran dan money changer di sampingnya, polisi menyita uang senilai Rp 67,2 miliar dari mata uang asing dan rupiah.
Baca juga: Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Total ada 12 titik yang digeledah polisi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, dan rumah Don di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari rumah Febrie di Sentul, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas.




