KPK Telusuri Dugaan Gatut Sunu Terima Uang dari BPKAD Tulungagung

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan eks Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menerima uang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo bersama empat saksi lainnya pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga :
KPK Sebut Soal Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni Sudah Case Closed
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Bobby Rizaldi, Dalami Dugaan Perubahan Opini Audit Muara Enim

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.

Empat saksi lainnya ialah DR selaku Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, serta HIL selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras pejabat perangkat daerah dengan meminta mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.

Melalui modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga berasal dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (Ant)

Baca Juga :
KPK Nyatakan Laporan Amplop Raja Juli Selesai di Pencegahan, Dugaan Pidananya Tetap Didalami Penyidik
KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
KPK Geledah Rumah Tiga Tersangka Kasus Pemerasan di Sukoharjo, Dokumen Penting Disita

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Siang Ini
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Staf Pelatih Red Sparks Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Sikap Ko Hee-jin Jadi Sorotan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
DEKOPIN Bidik Generasi Z, Tepis Anggapan Koperasi Model Ekonomi Lama
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Juke Hadirkan EP Inikah Cinta, Angkat Lagi Nuansa Pop Alternatif 2000-an
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Fakta-fakta Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun: 1 Prajurit Tewas dan 6 Terluka
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.