JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang penyerahan tersangka Don Ritto dan barang bukti kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PLN-Asabri, gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dijaga anggota Brimob bersenjata, Jumat (17/7/2026).
Dua mobil tahanan disiagakan di lorongnya. Sementara pintu dengan tulisan “Gudang Umum Tertutup” tempat barang bukti disimpan tetutup rapat.
Sementara itu, pengamanan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus tampak seperti hari-hari sebelumnya.
Baca juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Siang Ini, Bersama Barang Bukti Uang dan Emas
Anggota Brimob yang dilengkapi senjata berjaga dari bawah tenda oranye yang didirikan tak jauh dari pintu masuk.
Tak ada kendaraan taktis maupun tahanan yang disiapkan di sana.
Adapun barang bukti dijadwalkan akan diberangkatkan sekira pukul 13.00 WIB, menuju Kejaksaan Agung.
“Setelah shalat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” kata Budi ditemui di Silang Monas, Jumat.
Baca juga: Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Bagaimana dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Mobil tahanan disiapkan di depan Gudang Umum Terbuka Dittahti Polda Metro Jaya jelang pelimpahan perkara korupsi-TPPU PLN-Asabri ke Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Sementara Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, belum dilimpahkan karena belum menjalani pemeriksaan awal.
“Hari ini masih belum (dilimpahkan), proses pemeriksaan kan belum dilakukan terhadap saudara tersangka FA,” kata Budi.
Total ada 12 titik yang digeledah polisi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, dan rumah Don di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dan restoran di Cipete.
Dari rumah Febrie di Sentul, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas.
Baca juga: Jejak Don Ritto dan Eks Jampidsus Kelola Restoran, Kini Sama-sama Tersangka
Polisi juga sudah memeriksa 15 orang, termasuk Tan Kian.
Dua saksi di antaranya adalah karyawan di restoran de Clan, empat saksi di money changer, dan satu saksi di rumah Don.
Ada pula saksi dari penggeledahan di ruko di Cipete dan dua petugas keamanan.
“Untuk saksi di TKP de Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).