Gugat Mantan Istri Andre Taulany Senilai Rp 1 Miliar, Ini Klaim Kerugian Nur Buntut Kerja di Rumah Erin

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Mantan ART Erin, Nur menggugat eks istri Andre Taulany sebesar Rp1 miliar. Pihak Nur membeberkan kerugian yang dialaminya buntut bekerja di kediaman Erin eks Andre Taulany hingga terjadi gugatan Rp1 miliar.

Kuasa Hukum Nur, Basuki mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian buntut bekerja di Erin. Kerugian yang dialami Nur berupa imateriil berupa rasa was-was atas ancaman Erin.

“Imateriil ini apa saja sih? Tadi disampaikan oleh Teh Nur, masih ada rasa takut, ya rasa was-was karena diancam suaminya buronan polisi,kemudian Teh Nur sendiri mau dilaporkan polisi,” ujar Basuki, Kuasa Hukum Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Selain itu, barang-barang Nur juga masih ditahan oleh Erin di antaranya ponsel dan KTP. Hal ini membuat Nur tak dapat menggunakan hak kependudukan sebagaimana mestinya.

“Kemudian juga ada hak Teh Nur untuk kependudukannya sampai saat ini tidak bisa digunakan dengan baik, dan handphonenya pun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.

“Itulah yang akhirnya muncul angka 1 miliar itu. Itu yang menjadi latar belakang teman-teman,” imbuhnya.

Selain menggugat Rp1 Miliar kepada Erin, Nur juga melayangkan tuntutan lain. Tuntutan yang dilayangkan Nur berupa biaya pengobatan psikologis atas kondisinya pasca bekerja di kediaman Erin.

“Kami tuntutkan yaitu biaya pengobatan dan yang lain sebagainya. Juga ada tuntutan berupa imateriil karena memang ada kerugian yang dialami oleh klien kami, Teh Nur. Dalam hal ini ee psikologinya seperti tadi yang disampaikan, masih ada rasa takut,” ujarnya.

“Kemudian beliau juga tidak bisa menggunakan ee hak kependudukannya, KTP masih ditahan, kemudian juga belum bisa menggunakan handphonenya sampai saat ini. Nah itulah di antaranya yang kami lakukan gugatan ee perbuatan melawan hukum,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nur menggugat Erin sebesar Rp1 Miliar. Nur menggugat Erin lantaran barang-barangnya ditahan serta mengalami gangguan psikologis buntut perlakuan yang diterimanya selama bekerja di kediaman mantan istri Andre Taulany itu.

Nur menggugat Erin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Perdata ini pun dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 29 Juli 2026.

 

Ini bukanlah kasus hukum satu-satunya yang dihadapi Erin. Ibu tiga anak itu juga dilaporkan mantan ART lainnya, Hera atas dugaan penganiayaan.

Hera melaporkan Erin ke Polres Jakarta Selatan. Kini, kasus dugaan pidana penganiayaan itu sudah naik ke tahap penyidikan. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saham RMKE Jatuh setelah Resmi Stock Split
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
BGN Lunasi Rp 243,9 M Pengadaan Motor Listrik Era Dadan yang Diusut Kejagung
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Ono Surono: Negara Wajib Biayai Pendidikan 12 Tahun
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Menjaga gema gamelan Indonesia dari tanah Amerika
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
76 Calon Paskibraka Nasional 2026 dari 38 Provinsi Resmi Digembleng
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.