Grid.ID - Ruben Onsu diketahui absen pada sidang perdana gugatan hak asuh anak yang digelar pada Rabu (15/7/2026). Sarwendah pun menunggu kehadiran sang mantan suami di sidang mediasi.
Keabsenan Ruben Onsu pada sidang gugatan hak asuh anak yang digelar belum lama ini memang menyita perhatian publik. Pasalnya, gugatan itu diketahui diajukan oleh dirinya sendiri.
Namun, Ruben Onsu justru mewakilkan kehadirannya pada sang kuasa hukum. Penyebab ketidakhadiran sang presenter kondang pun terungkap.
Dikutip dari TribunBanten pada Jumat (17/7/2026), salah satu tim kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap bahwa kliennya memiliki agenda lain yang tidak bisa diwakilkan. Selain itu, ia menjelaskan bahwa sidang perdana ini tidak wajib dihadiri oleh semua pihak.
"Tidak ada kewajiban prinsipal harus hadir, (Ruben) ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Kendati tak menghadiri sidang perdananya, Ruben Onsu tetap pada pendiriannya yakni akan memperjuangkan hak asuh anak jatuh kepadanya.
Sedangkan, kuasa hukum yang lain, yakni Raka Kariti mengungkap bahwa sidang hari itu berjalan dengan cukup baik. Dirinya juga mengungkap agenda sidang tersebut.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik dari prinsipal maupun kuasa penggugat dan juga tergugat," jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa kliennya tak bisa hadir di sidang perdana itu. Namun, Ruben Onsu telah memberikan mandat untuk diwakili oleh kuasa hukum.
"Tapi oleh karena klien yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan," jelasnya lagi.
"Sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," lanjutnya.
Raka juga menegaskan bahwa Ruben Onsu akan tetap menjaga komitmennya. Sahabat Ayu Ting Ting itu akan tetap memperjuangkan hak asuhnya.
"Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," kata Raka.
Keabsenan Ruben Onsu nyatanya menjadi sorotan. Pihak Sarwendah pun ikut buka suara.
Dikutip dari TribunSeleb pada Jumat (17/7/2026), Mark Adrianus Ambarita, kuasa hukum Sarwendah mengungkap bahwa agenda sidang berikutnya adalah mediasi. Dalam mediasi tersebut, baik tergugat maupun penggugat wajib hadir.
"Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir, ya," jelasnya.
Dirinya berharap agar proses mediasi nantinya dapat berjalan dengan baik. Ia juga meyakini bahwa klien dan lawannya merupakan orang baik.
"Kami meyakini bahwa RO klien Bang Minola adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik," lanjutnya.
Sedangkan, kuasa hukum Sarwendah yang lain yakni Chris Siwu mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan hakim untuk menentukan jadwal. Pihaknya juga menunggu kehadiran Ruben Onsu.
"Sidang selanjutnya itu nanti kami coba akan komunikasi dengan hakim mediator untuk menyusun jadwal kapan sidang selanjutnya dalam rangka mediasi," ungkapnya.
"Kalau memang mau menyampaikan bahwa A yang benar atau B yang benar, ya silakan sampaikan di proses persidangan ataupun di mediasi," lanjutnya.
Pihak Sarwendah pun menunggu kehadiran Ruben Onsu di siadng mediasi gugatan hak asuh anak. Sedangkan, pihak Ruben Onsu mengungkap bahwa pihaknya akan tetap menghargai proses persidangan. (*)
Artikel Asli




