Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan zebra cross di lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ditabrak truk di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyediaan zebra cross bersifat sementara sembari pemerintah menyiapkan pembangunan JPO baru sebagai solusi jangka panjang.
"Jadi, untuk JPO Tendean akan ada penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meminta izin apakah lokasi itu bisa digunakan sebagai zebra cross terlebih dahulu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pramono meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait pembangunan JPO akan dibahas bersama dinas terkait dan para pemangku kepentingan pada pekan depan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan skema pembiayaan pembangunan JPO baru. Pendanaannya akan dikaji melalui sejumlah opsi, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), skema creative financing, dana corporate social responsibility (CSR), hingga naming rights.
"Tetapi saya sudah memerintahkan juga untuk segera dibangun JPO baru. Apakah melalui APBD, creative financing, CSR, atau naming rights, akan kami bahas dan putuskan pada rapat pekan depan," ujarnya.
Baca Juga
- Polisi Ungkap Kronologi Truk Tersangkut di JPO Jalan Tendean
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Jalan Tendean, Akibat Truk Tersangkut di JPO
- Pramono Kaji Pendanaan Non-APBD untuk Percepat Pembangunan JPO Tendean
Menurut Pramono, pembangunan JPO perlu segera dilakukan mengingat lokasinya berada di kawasan strategis.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean, tepatnya di dekat Hotel Terrazztree.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat truk melaju dari arah timur ke barat di Jalan Kapten Tendean. Alat berat yang diangkut kemudian menabrak JPO. Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi lalai memperhitungkan ketinggian muatan dengan konstruksi JPO.





