JAYAPURA, KOMPAS — Komando Operasi atau Koops TNI Habema menguasai markas kelompok bersenjata dan menyita tiga pucuk senjata api di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. TNI juga menyita 5.000 batang ganja di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pada Kamis (16/7/2026), Koops Habema menguasai sebuah honai yang diyakini sebagai rumah transit kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Daniel Aibon Kogoya di Kampung Abundoga, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya.
“Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian informasi intelijen yang mengindikasikan adanya rencana aksi bersenjata terhadap aparat keamanan, serta kegiatan konsolidasi kelompok bersenjata di wilayah tersebut,” kata Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letnan Kolonel Wirya Arthadiguna, dalam keterangannya Jumat (17/7/2026).
Wirya menjelaskan, Setelah melalui proses pengintaian, verifikasi, dan perencanaan yang matang, pasukan bergerak menuju lokasi untuk mengamankan sasaran.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian informasi intelijen yang mengindikasikan adanya rencana aksi bersenjata terhadap aparat keamanan.
Di lokasi, personel TNI mengamankan 1 pucuk senjata api organik jenis Lee Enfield kaliber 7,62 mm, 2 pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm, serta 1 pucuk senapan angin dalam kondisi terbongkar. Selain itu, ada sejumlah amunisi serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan TPNPB-OPM.
“Setiap tindakan dilakukan secara terukur berdasarkan informasi yang valid, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Wirya.
Sementara itu, pada Senin (13/7/2026) Koops TNI Habema melalui satgas perbatasan berhasil menyita 5.000 batang ganja dari dua lokasi di Kabupaten Yahukimo. Satgas Pamtas RI-Papua Niugini Mobile Yonif/725 Waroagi menyita ribuan batang ganja ini di dua lokasi di Distrik Kurima, yakni Kampung Kima dan Kampung Air Garam.
“Di Kampung Kima Kompleks ditemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara di Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja, serta satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi,” ucap Wirya.
Wirya menyatakan, pihaknya masih menyelidiki pemilik ladang ganja ini. Upaya ini dilakukan antara TNI-Polri serta pihak terkait lain.
Sementara itu, pihak TPNPB-OPM belum memberikan keterangan terkait dua operasi yang dilakukan oleh TNI ini. Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan, pihaknya menegaskan bahwa ganja tidak boleh dijual kepada masyarakat Papua. Menurut Sebby, hal itu bisa merusak generasi serta menjadi bagian kriminalitas di lingkungan sosial.
Adapun pemanfaatan ganja oleh kelompok bersenjata sebelumnya diungkap oleh laporan Semester I Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, pada awal Juli 2026. Laporan tersebut menyebutkan, TPNPB-OPM terindikasi membudidayakan ganja untuk membiayai operasional mereka.
Panglima Kogabwilhan III Letnan Jenderal Lucky Avianto menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satgas TNI di wilayah Papua mengungkap 30 kasus kejahatan narkotika. Kasus penyalahgunaan narkotika itu didominasi oleh peredaran ganja, penemuan ladang, serta penyelundupan lintas jalur, baik udara, laut, maupun perbatasan negara.
”Sebanyak 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, dan sejumlah ladang ganja siap panen berhasil ditemukan dan diamankan oleh Satgas TNI beserta puluhan tersangka, yang beberapa di antaranya warga negara asing,” ujarnya.
Ganja diketahui ditanam di wilayah pelosok hingga pekarangan rumah warga untuk kemudian diperjualbelikan kepada anak-anak muda setempat. Hasil penjualan ganja ini, menurut Lucky, kemudian diputar untuk membiayai operasional KKB, di antaranya untuk merekrut anak-anak dan pemuda sebagai anggota separatis.





