Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa penetapan tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dan pihak swasta Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dapat dipertanggungjawabkan demi hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penetapan tersangka dalam perkara tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga :
FBI hingga Secret Service Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

"Kita menjawab, ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

"Kami ingin, kita sama-sama memberi ruang kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja. Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu," ujar Budi.

Baca Juga :
Kejagung Bakal Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa?

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BERCITA-CITA! Prabowo: Indonesia Dianggap Lemah, Tegaskan Tekad Jadi Bangsa Maju Seperti Jepang
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Baznas Luncurkan Balai Ternak Kambing Perah untuk Tingkatkan Ekonomi Mustahik di Wonogiri
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Polemik Penangkapan Admin Akun Parodi TheKerupuk
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Diduga Sopir Microsleep, Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan Tewaskan 5 Orang
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yonif 521/DY Kembali dari Papua, Mbak Wali Apresiasi Pengabdian 450 Personel TNI
• 22 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.