Sudirman Said Sang Rektor UHN Buka Suara usai Ditanya Kejagung soal Riza Chalid

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said buka suara usai kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015 itu, ia mengungkap sempat mendapat pertanyaan dari penyidik mengenai buronan Mohammad Riza Chalid.

Meski demikian, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menegaskan penyidik tidak secara spesifik mendalami sosok Riza Chalid.

BACA JUGA:Kasus Petral, Sudirman Said Beberkan Perannya saat Jadi Menteri ESDM saat Kembali Diperiksa Kejagung

Menurutnya, pertanyaan lebih banyak berkaitan dengan praktik pengadaan minyak, mekanisme penentuan harga, serta kebijakan yang berlaku pada saat itu.

"Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya," kata Sudirman Said, Jumat, 17 Juli 2026.

Terkait pertanyaan mengenai nama Riza Chalid, Sudirman mengakui pengusaha tersebut memang telah lama dikenal di sektor perdagangan minyak.

BACA JUGA:Sudirman Said: Kembalikan Kampus sebagai Jantung Perubahan dan Laboratorium Solusi

Namun, ia menegaskan ketenaran Riza Chalid bukan muncul pada masa dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM--melainkan sudah jauh sebelumnya.

"Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan sampai sekarang kan, bukan karena di masa saya," tegasnya.

BACA JUGA:Sudirman Said Sebut Sengkarut Kasus Petral Karena Ada Political Will

Sudirman Said Sudah Diperiksa Tiga Kali Soal Petral

Pemanggilan Sudirman Said hari ini merupakan yang ketiga kalinya dalam perkara tersebut. Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik pada Selasa, 23 Desember 2025 dan Senin, 19 Januari 2026.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam di Gedung Bundar Kejagung, Sudirman langsung buka suara dihadapan awak media yang telah menantinya sejak pagi hari.

"Ya, saya memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung untuk kembali memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang melibatkan Petral ya, kasus lama itu kan," kata Sudirman Said, Jumat, 17 Juli 2026.

BACA JUGA:Sudirman Said Sebut Sengkarut Kasus Petral Karena Ada Political Will

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Bupati Takalar Perkuat Sinergi Forkopimda, Antisipasi Konflik Sosial dan Gangguan Keamanan
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Sumin Akui Pernah Berniat Hengkang dari STAYC, Alasannya Bikin Haru
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Operasi TNI Kuasai Markas Kelompok Bersenjata dan Sita Ladang Ganja
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Di Depan Komisi IX DPR, Wakil Kepala BGN Minta Maaf Soal Tunggakan Rp 1,6 Triliun ke Mitra MBG
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.