3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kota Bekasi -

Polisi membubarkan 2 kelompok yang terlibat tawuran di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tiga orang pelaku ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) yang mereka bawa.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan tawuran tersebut terjadi Jalan Teluk Angsan Permai, Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (12/7) dini hari.

Tawuran melibatkan kelompok dari Pisang Batu dan Kelompok dari Kaliabang Dukuh. Kedua kelompok awalnya saling tantang di media sosial (medsos) untuk tawuran.

Baca juga: Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor

"Kemudian kedua Kelompok tersebut sepakat untuk melaksanakan tawuran di Pemakaman Kober sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kombes Kusumo, Jumat (17/7/2026).

Belasan orang dari kelompok Pisang Batu mendatangi lokasi tawuran. Rencana tawuran tersebut diketahui Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang langsung menyergap lokasi tawuran.

"Kedua kelompok tersebut membubarkan diri dan kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh para petugas dan didapati ketiga pelaku," katanya.

Baca juga: Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah

Ketiga pelaku tawuran yang ditangkap berinisial MRS (18), HR (18), dan MF (20). Tiga senjata tajam (sajam) jenis corbek (cocor bebek) dan celurit yang sempat dibuang pelaku dapat ditemukan dan disita petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti sajam tersebut lalu diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Ketiganya dijerat Pasal 307 KUHP tentang penyalahgunaan sajam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.




(jbr/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
16 tim bersaing rebut tiket World Tour Malaga
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Rahasia Cantik Alami ala Perempuan India Selatan
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ketua DPRD TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Dokter Icha Sempat Keluhkan Intimidasi
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.