Emiten Haji Isam (JARR) Buka Suara soal Transaksi CPO dengan Agrinas Palma

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten terafiliasi Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR), memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul surat dari Law Office R. Azhari & Co. yang mempersoalkan transaksi pembelian minyak sawit mentah (CPO) perseroan dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Surat tersebut mempertanyakan proses transaksi pembelian sebanyak 3.500 metrik ton (MT) CPO oleh JARR dari APN, termasuk mekanisme uji tuntas atas kepemilikan barang, status penguasaan CPO, hingga potensi dampaknya terhadap operasional dan kondisi keuangan perseroan.

Direktur JARR Temmy Iskandar menegaskan perseroan bertindak sebagai pembeli yang beritikad baik. Menurutnya, seluruh proses pembelian CPO telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui proses uji tuntas yang memadai.

"Seluruh proses pembelian CPO telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui proses uji tuntas yang memadai," ujar Temmy dalam tanggapan kepada BEI, dikutip Jumat (17/7/2026).

Kronologi Transaksi CPO

Manajemen JARR menjelaskan transaksi bermula dari surat penawaran produk minyak sawit yang diterbitkan APN pada 10 Maret 2025. Dalam penawaran tersebut, APN menawarkan penjualan hingga 15.000 MT CPO, dengan kuantitas awal transaksi sebanyak 3.500 MT seharga Rp13.800 per kilogram.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani nota kesepahaman pada 13 Maret 2025. Sehari berselang, JARR menerima invoice uang muka senilai Rp50 miliar, termasuk pajak, yang langsung dibayarkan pada hari yang sama.

Baca Juga

  • Emiten Haji Isam (JARR) Putuskan Bagi Dividen Rp60 Miliar dari Laba 2025
  • Emiten Haji Isam (JARR) Raup Laba Rp224 Miliar per Kuartal III/2025, Tumbuh 44,19%
  • Saham Emiten CPO Haji Isam (JARR) Sentuh Rekor ATH Usai Meroket 777,41%

Selanjutnya, pada 15 April 2025, JARR menerima pengiriman sebanyak 3.498,150 MT CPO berdasarkan berita acara penerimaan barang yang dilengkapi dokumen surveyor PT Tribhakti. Perseroan kemudian melunasi sisa pembayaran sebesar Rp3,58 miliar pada 23 April 2025, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp53,58 miliar.

Temmy menjelaskan perseroan melakukan uji tuntas berdasarkan dokumen-dokumen yang diterima dari APN, mulai dari surat penawaran, nota kesepahaman, surat pernyataan pengelolaan perkebunan sawit, invoice, faktur pajak, hingga berita acara penerimaan barang.

Selain itu, APN juga menyampaikan kepada perseroan bahwa perusahaan tersebut memperoleh penugasan dari Menteri BUMN untuk mengelola operasional kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit beserta produk industri turunannya.

"CPO tersebut telah diterima Perseroan berdasarkan Berita Acara Penerimaan CPO dan telah digunakan sebagai bahan baku produksi," kata Temmy.

Belum Ada Dampak Material

JARR juga menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi, somasi, maupun panggilan klarifikasi dari aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, perseroan belum mengambil langkah hukum apa pun dan memilih mengikuti perkembangan yang ada.

Temmy memastikan isu tersebut belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

"Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, belum terdapat proses hukum yang berlangsung, di antaranya belum ada panggilan dari pihak yang berwajib untuk diminta keterangan. Oleh karena itu, belum terdapat dampak keuangan dan operasional yang material dan dapat diukur secara andal terhadap Perseroan," ujarnya.

Dia menambahkan kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal dan perkara tersebut tidak mengganggu kegiatan produksi, penjualan, hubungan dengan pelanggan maupun pemasok, serta pemenuhan kewajiban perseroan.

Adapun terkait keterbukaan informasi lanjutan, JARR menyatakan belum berencana menyampaikan informasi tambahan kepada publik karena perkara tersebut masih sebatas somasi dan belum terdapat proses hukum yang berlangsung.

_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ngaku Butuh Uang Banyak, Buat Apa?
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
USU Gelar ICoPOF 2026, Perkuat Kolaborasi Global untuk Pembangunan Kependudukan dan Keluarga
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Hong Kong Salip Singapura, Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026
• 16 jam laludisway.id
thumb
Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
• 1 jam laludetik.com
thumb
Sebelum Nonton Filmnya, Kenalan Dulu dengan Kisah The Odyssey karya Homer
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.