JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris memberikan keterangan mengenai dua lokasi yang pernah digeledah polisi dan diduga terkait dengan kliennya.
Dua lokasi tersebut yakni kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah di Sentul, Bogor.
"Menyangkut tempat usaha kafe de'Clan. Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau. Nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam.
Menurutnya, rumah yang ada di Sentul juga berkaitan dengan Don Ritto. Adapun Don Ritto merupakan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Menyangkut rumah di Sentul, di rumah Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022, housekeeping (orang yang memelihara rumah)-nya pun, ART (asisten rumah tangga)-nya pun sudah bukan Pak Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh, sama lagi, Don Ritto," ucapnya.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Sudah Diperiksa: Ada 18 Pertanyaan, Tidak Ada Penahanan
Pengacara kondang itu menegaskan tidak ada penguasaan secara fisik oleh kliennya terhadap aset-aset tersebut.
Hotman mengatakan kliennya juga tidak tahu mengenai renovasi yang terjadi di dalam rumah di Sentul tersebut.
Oleh karena itu, ia menegaskan kliennya tidak tahu menahu mengenai tempat atau brankas berisi uang yang ada di kafe maupun rumah di Sentul tersebut.
Ketika awak media menanyakan mengenai pengakuan Febrie tentang kediaman di Sentul adalah rumahnya, Hotman mengatakan rumah tersebut dulunya adalah milik mertua kliennya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- hotman paris
- febrie
- febrie adriansyah
- eks jampidsus
- declan
- rumah sentul





