Temuan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Titipan Pengusaha

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan penyidik di rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Ia menyebut rumah yang digeledah oleh polisi memang merupakan milik Febrie Adriansyah.

Baca Juga :
Terkuak! Kadar 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Karat
Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Febrie, Bukan karena Uang

"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," ujar Handika kepada awak media di Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.

Dia menambahkan yayasan yang dikelola Don Ritto memiliki sekitar 700 anak didik. Karena, kata dia, rumah tersebut telah lama tidak ditempati, Don Ritto mengajukan permohonan untuk meminjamnya pada 2023 sebagai lokasi operasional yayasan.

Setahun kemudian, lanjut Handika, kliennya kembali meminta izin kepada Febrie untuk membangun sebuah brankas di dalam rumah tersebut. Brankas itu, menurutnya, dipergunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.

Saat menggeledah rumah tersebut, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang tersimpan di dalam brankas.

Lebih lanjut, Handika menegaskan, uang tunai yang ditemukan bukan milik kliennya maupun Febrie Adriansyah. Ia menyebut dana tersebut merupakan titipan dari seorang pengusaha yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional yayasan.

"Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam," ucap Handika.

Menurutnya, identitas pengusaha yang dimaksud baru akan diungkap setelah proses pemeriksaan terhadap kliennya oleh penyidik selesai dilakukan. Ia mengatakan langkah tersebut diambil agar proses hukum dapat berjalan terlebih dahulu dan seluruh keterangan dapat diverifikasi oleh penyidik.

"Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," kata Handika.

Selain itu, Handika juga menyinggung kesamaan brankas yang berada di rumah Sentul dengan yang ada di Cafe de'Klan. Menurutnya, kedua brankas tersebut dibuat oleh kontraktor yang sama dan pihak kontraktor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga :
Hotman Paris Bilang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Belum Kantongi Izin Prabowo
Hotman Blak-blakan Soal Rumah Sentul Febrie Adriansyah, Klaim Sudah Dihibahkan Kliennya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan Soal Duit Rp50 M, Begini Nasibnya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kirana Megatara (KMTR) Jamin Kredit Sindikasi USD200 Juta untuk Anak Usaha
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Inflasi AS Melandai, Praktisi Nilai Sentimen Positif bagi Pergerakan Aset Kripto
• 13 jam lalupantau.com
thumb
SRUK Dinilai Fondasi Perdagangan Karbon yang Transparan dan Berkeadilan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menkes puji inovasi konsultasi kesehatan Oasis Wangi Pemkab Banyuwangi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
BPH Migas: BBM di Sumatera Utara dalam Kondisi Aman
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.