Mantan Menkumham Hamid Awaludin Desak KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Ini Alasannya | ROSI

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaludin, mengusulkan agar penanganan kasus yang menyeret Eks Jampidsus FA diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, langkah tersebut dapat menghindari polemik dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum lain.

Prof. Hamid menegaskan KPK dapat bertindak atas inisiatif sendiri sesuai ketentuan Undang-Undang. Pengambilalihan tidak harus menunggu arahan Presiden.

Prof. Hamid menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang memungkinkan KPK mengambil alih suatu perkara.

Ia menilai perubahan penanganan perkara yang terjadi dalam waktu singkat membuat publik mudah membangun berbagai penafsiran.

Maka, Prof. Hamid berpandangan penanganan perkara oleh KPK dapat meredam polemik yang berkembang.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oxlXZ005WDM

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rosi
  • jampidsus
  • febrie adriansyah
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Satgas PRR-PNM Dorong Ekonomi Penyintas, Kabupaten Agam Jadi Proyek Percontohan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Laporan Amplop Menhut Raja Juli Kandas di KPK, Bupati Tak Tahu Isinya
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Iran Terus Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan AS
• 11 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.