KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan 18 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.
Baca Juga: Kejagung Terbuka Disupervisi KPK-DPR Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
Tag
- hotman paris
- febrie adriansyah
- eks jampidsus
- kejagung





