JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Abraham Samad menanggapi tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dari sembilan orang yang ada dalam tim khusus tersebut, ia mengaku ada beberapa di antaranya yang merupakan alumni KPK dan dikenal dekat, seperti Chatarina Girsang, Muhibuddin, Agus Salim, Zet Tadung Allo, dan Irene Putri.
Menurut sepengetahuannya ketika memimpin lembaga antirasuah, jaksa-jaksa yang tergabung di tim khusus itu punya integritas cukup kuat.
"Tidak perlu diragukan pada saat di KPK. Itu yang saya ingin kasih catatan. Oleh karena itu, sebenarnya kalau melihat profil, kalau kita profiling jaksa-jaksa yang terlibat ini, cukup menjanjikan sebuah harapan," ujarnya dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026).
Meskipun begitu, bukan berarti penanganan perkara lantas tidak perlu pengawasan dari masyarakat.
Abraham menilai, pengawasan tetap perlu meskipun anggota tim khusus itu dinilai menjanjikan.
Baca Juga: Kejagung Terbuka Disupervisi KPK-DPR Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani tiga perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.
"Kita bentuk tim khusus, ini terdiri dari sembilan orang, yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal (dari) mantan alumni KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia mengonfirmasi seluruh anggota tim khusus tidak berasal dari lingkungan Jampidsus untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penyidikan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- abraham samad
- kejagung
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- tim khusus
- kpk





