Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda KaltengNasional | inews | Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:57Dengarkan Berita

PALANGKA RAYA, iNews.id – Tiga tersangka penyerangan polisi yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan resmi dilimpahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kepada Polda Kalimantan Tengah. Pelimpahan dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan kasus yang terjadi saat penggerebekan bandar narkotika di Kabupaten Katingan.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Bio, Ramblan, dan Perie. Penyerahan dilakukan di Palangka Raya, setelah ketiganya menjalani penanganan medis usai ditangkap di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, selain ketiga tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Polda Kalimantan Tengah.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp13,1 juta, satu unit telepon genggam iPhone 17 milik Bio, satu unit telepon genggam merek Itel milik Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.

"Tersangka diserahkan beserta surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, dan barang bukti," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek kediaman Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada 2 Juli 2026. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari para pelaku yang diduga menggunakan senjata api rakitan, mandau, parang, tombak, serta berbagai senjata tajam lainnya.

Akibat serangan tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Ketiga personel yang gugur yakni Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra meninggal dunia di lokasi kejadian bersama Teriyo yang merupakan anggota keluarga target operasi. Sementara jenazah Ipda Anumerta Sumariyanto dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di aliran sungai di sekitar lokasi penggerebekan.

Selain tiga tersangka yang telah dilimpahkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih menangani proses hukum terhadap enam tersangka lainnya.

Baca Juga:Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut, mulai dari membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, hingga memprovokasi warga saat penggerebekan berlangsung.

Pelimpahan tiga tersangka ke Polda Kateng menjadi bagian dari kelanjutan proses penegakan hukum untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. Penyidik menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#kalteng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Abraham Samad soal Tim Khusus untuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie: Cukup Menjanjikan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Temui Huawei dan ByteDance, Airlangga Bahas Peluang Investasi hingga Pengembangan AI
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Rokok Hingga Ribuan Liter Miras Ilegal Senilai Rp1,66 Miliar
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Bos Bengkel di Lampung Diduga Sodomi 3 Karyawan di Bawah Umur
• 15 jam laludetik.com
thumb
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Minggu, 19 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.