JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (20/7/2026).
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan tersebut dimulai pada Senin siang.
"Tanggal sidang: Senin, 20 Juli 2026. Jam: 13.00 sampai dengan selesai. Agenda: Pembacaan putusan," demikian keterangan di laman SIPP PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo Akan Digelar Senin, 20 Juli 2026
Sebelumnya, terkait jadwal sidang putusan praperadilan Roy tersebut, juga telah disampaikan Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan, pada Kamis (16/7).
"Pembacaan putusan seusai jadwal, akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli, pukul 1 siang ya," kata Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, permohonan praperadilan kedua Roy Suryo diajukan untuk menguji penetapan tersangkanya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun termohon dalam perkara tersebut terdiri dari termohon 1, yakni Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.
Kemudian termohon 2, yakni Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kejari Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kubu Roy Suryo harap praperadilan dikabulkan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- sidang putusan praperadilan
- praperadilan roy suryo
- roy suryo
- penetapan tersangka
- pn jakarta selatan
- sidang putusan





