Roy Suryo soal Praperadilan Ditolak: Lumrah, Kadang Hakim Setuju, Kadang Tidak

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Roy Suryo mengaku tetap mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan yang diajukannya terkait status tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Kita telah mendengar bersama putusan dari Hakim tunggal, Pak I Ketut Darpawan, untuk permohonan kami yang kedua. Saya selaku pribadi tetap mengapresiasi putusan tersebut,” kata Roy di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Roy mengaku menerima putusan tersebut sebagai hal yang lumrah dalam proses peradilan. Ia juga menyebut seluruh langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

“Bagi saya, lumrah. Lumrah hal ini. Jadi ada kadang-kadang hakim tunggal itu yang memutuskan menyetujui, ada kadang-kadang yang memutuskan tidak menyetujui,” ucap Roy.

“Jadi sekali lagi, semua pertimbangan dari kuasa hukum saya itu saya patuhi dan saya ikuti,” lanjut Roy.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada hakim yang sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan praperadilannya yang pertama. Praperadilan itu terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan terhadapnya.

“Saya tetap menghaturkan terima kasih atas putusan praperadilan kami yang pertama, yang waktu itu beliau memutuskan bahwa penangkapan, penahanan, dan juga penggeledahan itu tidak sah,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sentilan "Uenak Aja" Presiden di Tengah Dera Multitantangan Harga Pangan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Cetak Sejarah! Lamine Yamal Lengkapi Gelar EURO dan Piala Dunia Sebelum 20 Tahun
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Mendes Janji Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Warung Kecil dan Toko Kelontong
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Bapanas ajak Pemda jaga stabilitas pasokan dan harga pangan
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.